
Kurangi Risiko Kebakaran, PLN Gelar Gerakan Tertib Listrik

Jakarta, CNBC Indonesia - PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) mengajak masyarakat agar tertib dalam menggunakan listrik guna menghindari risiko kesetrum dan kebakaran.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) Doddy B. Pangaribuan mengatakan hal-hal semacam ini kerap terjadi karena masyarakat kurang tertib dalam menggunakan listrik.
Dalam acara diskusi dengan media tentang 'Tertib Listrik Untuk Keselamatan' yang digelar secara virtual, Selasa (22/12/2020), PLN Disjaya menjelaskan pihaknya akan terus mengikuti standar ketenagalistrikan. Namun menurutnya, ini perlu dibarengi dengan perilaku tertib listrik.
Tertib listrik yakni menggunakan listrik secara wajar dan sesuai haknya. Misalnya, pelanggan 2200 VA, maka penggunaannya tidak boleh lebih dari kapasitas itu. Lalu, pelanggan rumah tangga tidak menggunakan untuk keperluan bisnis.
"Jadi, penggunaan listriknya secara wajar. Nah kalau tidak tertib, tidak sesuai peruntukan, maka akan ada potensi timbulkan risiko kesetrum dan kebakaran," jelasnya, Selasa (22/12/2020).
Selain dua risiko tersebut, tindakan penertiban juga bakal dilakukan pihaknya. Oleh karena itu, PLN Disjaya mengajak agar masyarakat tertib dalam menggunakan listrik.
"Penertiban di sini biasanya lumayan menantang, ada konflik di sana, adu bukti, lebih baik ikuti saja yang sudah dinyatakan dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)," tegasnya.
Lebih lanjut dia menekankan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan yakni, pertama mempengaruhi perhitungan kWh meter. Kedua, mengganti MCB sendiri, tidak sesuai daya terdaftar. Ketiga, mengambil listrik langsung tanpa lewat kWh meter, dan terakhir, membuka segel sendiri.
"Listrik perbesar sendiri, sehingga di beberapa tempat ada padam di gardu padahal secara perhitungan bagus. Ternyata ada yang ngambil listrik sendiri tanpa lewat kWh," jelasnya.
Dia juga menegaskan agar masyarakat tidak mengambil listrik langsung dari tiang tanpa seizin PLN untuk kebutuhan apapun. Misalnya penerangan jalan umum, penerangan pos kamling dan hajatan.
"Hajatan kami ada layanan khusus penerangan pesta sampai daya berapa pun. Misal festival band atau pelanggan kami yang sedang bangun rumah, kita sediakan sambungan secara resmi. Jangan sekali-kali sambung tanpa sepengetahuan PLN," ungkapnya.
Kemudian, mengenai kebakaran yang kerap dikaitkan dengan listrik, imbuhnya, penyebabnya biasanya karena empat hal. Pertama, pemasangan instalasi tidak benar. Kedua, penggunaan atau pengoperasian perlengkapan atau pemanfaatan listrik tidak benar atau tidak memenuhi standar.
Ketiga, pemanasan lebih karena beban/arus lebih (overload) maupun hubung pendek mengakibatkan kerusakan insulasi kabel, dan terakhir penyalahgunaan tenaga listrik.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Stimulus Listrik untuk Siapa?