
Ingat, Hari Ini Berlaku Terbang ke Bali Wajib PCR

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk memiliki surat hasil negatif tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR) bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Bali mulai hari ini Sabtu (19/12/2020). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.
Wisatawan yang hendak ke Bali agar melakukan tes PCR & tes rapid antigen jelang keberangkatan. PCR diwajibkan untuk wisatawan yang menggunakan pesawat, sedangkan untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan pribadi wajib melakukan tes rapid antigen.
Surat keterangan bebas Covid-19 dari dua hasil pemeriksaan ini wajib dimiliki selama berada di Bali. Ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali secara virtual di kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi pekan ini.
Sebenarnya kebijakan ini akan mulai diberlakukan mulai Jumat (18/12/2020), namun justru menuai kritik dari beberapa pihak sehingga rapat kembali digelar dan dikeluarkan sejumlah kebijakan yang lebih meringankan. Kebijakan bukti PCR H-2 keberangkatan juga direvisi menjadi H-7.
Penyesuaian lalu diterbitkan dalam SE Gubernur Bali No.2021 Tahun 2020. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kebijakan PCR ini tidak diberlakukan bagi semua orang yang bepergian dari dan ke Bali.
Terdapat beberapa pengecualian, sebagai berikut:
1.Anak umur 12 tahun ke bawah tidak perlu membawa hasil tes swab PCR, rapid antigen ataupun rapid antibodi.
2. Crew aktif/EOB/FOO penerbangan cukup menggunakan rapid antibodi.
3. Penumpang transit.
4. Penumpang yang pesawatnya divert ke bandara Denpasar.
5. Penumpang yang berasal dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes. swab berbasis PCR. Namun harus melakukan tes rapid antigen saat kedatangan di Bali.
6. PNS, TNI, polisi yang mendapat perintah mendadak.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira juga mengonfirmasi mengenai hal yang sama.
Dia menyebut bagi sebagian daerah, fasilitas tes PCR menjadi barang langka, karena tidak semua daerah sama seperti Jakarta atau Bali yang memiliki fasilitas kesehatan cukup lengkap sehingga ada pengecualian.
"Cuma ada pertanyaan, lho emang kita tahu yang bersangkutan dari mana. Tapi kan KKP di daerah asal tahu, oh daerah kami tidak ada fasilitas PCR, nanti kan ada pengecekan dokumen di bandara kedatangan. Kalau lapor ke petugas KKP kan akan dicek tiketnya, oh bener dari daerah X yang belum ada tes PCR, jadi harus tetap rapid antigen di Ngurah Rai," kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (18/12/2020).
Namun perlu dicatat, bahwa ada kemungkinan penumpang yang datang ke Bali ternyata sudah terindikasi atau terinfeksi Covid-19. Jika harus pulang kembali ke tempat asal tentu tidak efisien karena sudah mengeluarkan budget yang tidak sedikit. Taufan menjelaskan bukan tidak mungkin bakal ada karantina di Bali.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ingat! Uji Coba Wisman Masuk Bali Bebas Karantina Berlaku