
Basuki Sentil Pengembang: Konsumen Akad, Rumah Tak Dibangun!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan kritik pedas kepada pengembang perumahan subsidi. Salah satu persoalan adalah soal konsumen yang sudah akad kredit rumah tapi belum juga dibangun rumahnya oleh pengembang.
"Masih ada customer yang sudah akad rumah tapi belum dibangun, ada yang sudah dibangun tidak layak. Kita mau pakai sertifikat layak fungsi pengembang dia (pengembang) menolak," kata Basuki dalam webinar, Jumat (18/12).
Dia menegaskan untuk pengembang rumah yang bekerja sama untuk pembangunan rumah subsidi harus serius dalam membangun. Hal ini karena pembangunan rumah subsidi tidaklah sulit, asalkan spesifikasi pembangunan sesuai dengan standard serta tidak dikurangi dalam hal bahan baku.
"Dari pengalaman pengawasan juga harus diperketat, kita minta ke pengembang untuk naikkan kualitas rumah, tapi pengembang protes. Mereka tidak mau naikkan kualitasnya, apa-apaan itu, kalau mereka tidak mau ya tidak usah," katanya.
Dia meminta semua pihak yang terlibat dalam pengadaan rumah subsidi antara lain bank, pengembang dan PPSU juga mengawasi pembangunan rumah subsidi. Supaya rumah yang dihuni untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa lebih layak untuk karena berkaitan dengan penggunaan dana APBN.
Selain itu, guna meningkatkan pengawasan konstruksi, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) juga meluncurkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) yang terintegrasi dengan system yang telah dikembangkan sebelumnya Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep) dan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Direktur Utama PPPDPP Arief Sabaruddin mengatakan aplikasi ini guna mengantisipasi kualitas bangunan yang tidak kasat mata. Sehingga hunian yang dibangun pengembang bisa diawasi perihal konstruksi dan spesifikasi bangunan sehingga menghindari adanya permainan.
"Aplikasi ini juga bisa membantu bank melalukan appraisal. Jadi bisa dipantau rumah-rumah yang sedang dibangun," jelasnya.
Dia menambahkan proses pengawasan ini nantinya berbasis digital, bekerja sama dengan mitra pengembang seperti ahli konstruksi dan konsultan pembangunan yang akan meng-upload dan memberikan laporan pembangunan rumah.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jumbo! DPR Setujui Anggaran PUPR Nyaris Rp 150 T di 2021