
Restoran & Tempat Wisata Paling Bandel Protokol Kesehatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat per tanggal 13 Desember 2020, telah terjadi peningkatan kepatuhan pemakaian masker dan menjaga jarak di beberapa wilayah di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, dalam seminggu terakhir, data dari pemantauan satgas daerah dan relawan Covid-19 terhadap perilaku memakai masker, didapatkan hampir 17 juta orang di 6,5 juta titik pantau.
"Terdapat perkembangan positif terkait kepatuhan dan kabupaten, kota dalam memakai masker dan menjaga jarak," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, di sejumlah tempat, kata Wiku masih ada ruang publik yang tidak patuh dalam menggunakan masker dan menjaga jarak. Lokasi kerumunan dengan tidak patuh memakai masker tertinggi yaitu restoran atau kedai dengan persentase 29,4%.
Ruang publik lainnya yang pengunjungnya tidak patuh menggunakan masker, yakni lingkungan rumah 20,4%. Disusul juga tempat olahraga publik 19%, jalan umum 15,6%, dan lainnya 13,4%.
Sama halnya dalam kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kata Wiku, terdapat perkembangan positif dari kabupaten dan kota di Indonesia. Wiku berharap daerah lain mampu meningkatkan kepatuhan di daerahnya masing-masing.
Adapun beberapa lokasi kerumunan yang tidak patuh dalam menjaga jarak, tertinggi yakni Mall dengan persentase 19,3%. Disusul restoran atau kedai 18,1%, lingkungan rumah 15,7%, tempat olahraga publik 14,8%, dan tempat wisata 14,2%.
"Secara umum disimpulkan daerah udah mulai mematahui dan disIplin dalam memakai masker yang tercermin penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh dan peningkatan daerah yang kategori patuh dan sangat patuh," jelas Wiku.
Lebih lanjut, Wiku merinci terdapat 24 kabupaten/kota dengan tidak ada kasus aktif atau setara 4,67%. Kemudian 88 kabupaten/kota dengan kurang dari 10 kasus atau 17,1%. Serta 143 kabupaten/kota dengan 11-50 kasus atau 27,8%.
Ada pula 87 Kabupaten/Kota dengan 51-100 kasus atau 16,9%, 149 kabupaten/kota dengan 101-1.000 kasus atau 29%, dan 23 kabupaten/kota dengan lebih dari 1.000 kasus atau 4,5%.
"Artinya lebih dari 50% atau 66,47% kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus aktif di bawah 100," jelas Wiku.
Wiku meminta capaian positif tersebut harus dijaga dan ditingkatkan oleh pemerintah daerah setempat. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Wiku juga meminta kepada pimpinan dan satgas di daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat.
"Dan lokasi-lokasi yang masih masuk dalam kategori tinggi tidak kepatuhannya pakai masker dan menjaga jarak, berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Wiku menegaskan.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Data Baru Sebut China Sudah Kaji Covid Sebelum Pandemi Meledak