
10 Tahun Mendatang, RI Targetkan Biofuel Gak Cuma dari CPO!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan bahan baku bahan bakar nabati (BBN/ biofuel) dalam 10 tahun mendatang tidak hanya mengandalkan dari minyak sawit (Crude Palm Oil/ CPO), tapi juga bisa dari limbah maupun turunannya seperti gliserin.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM DadanĀ Kusdiana dalam diskusi 'Masa Depan Biodiesel Indonesia: Bincang Pakar Multi Perpspektif' yang ditayangkan dalam kanal YouTube Majalah Sawit Indonesia, Rabu (16/12/2020).
"Bicara 10 tahun ke depan, kita tidak membatasi sawit adalah biodiesel, menurut saya perluas tidak hanya CPO. Bahwa kita harus mulai memastikan dari hal yang meningkatkan nilai tambah secara konsolidasi, baik dari limbah maupun produknya seperti gliserin," tuturnya dalam acara diskusi tentang biodiesel tersebut.
Selain itu, lanjutnya, dia juga mengatakan kini sudah banyak wacana dan proposal ke pemerintah untuk membangun industri penunjang seperti methanol yang berbasis batu bara maupun gas melalui proses gasifikasi, serta katalis dan lainnya untuk mendukung produksi biodiesel atau bahan bakar minyak berbasis sawit.
"Pemanfaatan produk dan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi akan berkontribusi pada pencapaian target bauran energi terbarukan serta meningkatkan ketahanan energi yang berbasiskan sumber daya dalam negeri," tuturnya.
Dia menyebutkan target biofuel ke depan tidak terbatas untuk biodiesel, tapi juga untuk green gasoline dan bio-avtur, lalu tidak terbatas pada pengusahaan skala besar, melainkan didorong pada pengusahaan berbasis kerakyatan. Begitu pun dengan spesifikasi menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
"Ke depan, diharapkan pemanfaatan hasil sawit non-CPO," ujarnya.
Namun demikian, dia mengakui, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pengembangan biodiesel tidak hanya pada program B30, namun juga di atas itu seperti B40 dan seterusnya.
Ada 10 hal yang perlu disiapkan untuk mengembangkan program B30 ke atas tersebut, antara lain:
1. Menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk spesifikasi biodiesel, green fuels hingga katalisnya
2. Kajian teknis dan tekno ekonomi
3. Mempersiapkan kebijakan pendukung
4. Mempersiapkan insentif
5. Mempersiapkan Road Test (tes jalan) kendaraan
6. Memastikan kesiapan badan usaha BBN
7. Memastikan tata cara penanganan dan penyimpanan biodiesel (B100)
8. Memastikan kesiapan infrastruktur
9. Program Strategis Nasional
10. Sosialisasi secara massif
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jawab Keraguan, Fakta: Biodiesel Sudah Lama Dipakai