
Intip Rencana Perombakan Pensiunan PNS Skema Fully Funded

Sebelumnya, Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum lengser dari jabatannya, sempat mengatakan, salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.
Menurut Asman, Negara Ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.
Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$350 per bulan.
"Tapi catat, mereka bukan memotong gaji. Tapi masing-masing pemberi kerja dan pemberi kerja membayar iuran. Akumulasi semua total yang dicadangkan akan dikembalikan saat pensiun," ujarnya mengutip CNN Indonesia saat menemui Asman di kantornya pada Maret 2018 silam.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri mengungkapkan, skema fully funded atau manfaat pasti ini merupakan salah satu dari dua skema pensiunan yang diterapkan oleh pengelola dana pensiunan.
"Full funded ini sudah dianggarkan kebutuhan pensiunnya berapa, kemudian pegawai negeri akan ditetapkan iuran berapa untuk memenuhi setiap orang dapat berapa, itu kan dihitung secara aktuaria, jadi ketauan berapa pemerintah bayar," kata Suheri kepada CNBC Indonesia, Senin (23/11/2020).
Dalam skema ini, besaran dana pensiun yang akan diterima oleh setiap pensiunan telah ditentukan sejak awal. Untuk memenuhi nilai ini di kemudian hari, para pekerja dalam hal ini PNS akan dipotong gajinya tiap bulan dengan besaran tetap.
[Gambas:Video CNBC]