Resmi! Negara Suntik 8 BUMN, Terbesar untuk BPUI Rp 20 T

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
14 December 2020 20:49
Kementerian BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Kementerian BUMN (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres (PP) tentang Rincian APBN 2021.

Dalam lampiran VII Salinan Perpres bernomor 113 tahun 2020 tersebut, tercatat 8 BUMN akan mendapatkan suntikan modal dari negara.

Adapun jumlahnya mencapai Rp 37,38 triliun.

Berikut rinciannya : (HALAMAN SELANJUTNYA)



1. PMN ke PLN : Rp 5 triliun
2. PMN ke Hutama Karya : Rp 6,208 triliun
3. PMN ke SMF : Rp 2,25 triliun
4. PMN ke Pelindo III : Rp 1,2 triliun
5. PMN ke ITDC : Rp 470 miliar
6. PMN ke PT PAL : Rp 1,28 triliun
7. PMN ke Kawasan Industri Wijayakusuma : Rp 977 miliar
8. PMN ke Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) : Rp 20 triliun

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN, suntikan PMN ke BPUI dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas penataan industri perasuransian serta penjaminan.

Sebagai induk holding asuransi, BPUI akan mengembangkan bisnis serta ekosistem asuransi, dengan mendirikan perusahaan asuransi jiwa, Nusantara Life. Namun PMN yang didapat untuk menyelamatkan Jiwasraya akan dialirkan ke IFG Life selaku anak perusahaan BPUI.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Sudah Gelontorkan Rp 75 T ke Para BUMN di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular