
Pembangkit PLN Raih 4 Proper Emas & 19 Proper Hijau dari KLHK

Jakarta, CNBC Indonesia- PLN melalui pilar "Green" dalam transformasinya terus berkomitmen untuk mengelola pembangkit yang ramah lingkungan. Hal tersebut dibuktikan dengan raihan 4 Proper Emas dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) tahun 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap) Gresik yang dikelola oleh PT Pembangkitan Jawa Bali, serta PLTDG (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas) Pesanggaran, Denpasar dan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung yang dikelola oleh PT Indonesia Power.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Auditorium Manggala Wanabakti, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat(14/12).
"Hal ini untuk memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menerapkan dan mengelola lingkungan hidup dan kehutanan" ujar Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya.
Sementara, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehadirannya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
"Untuk tahun 2020 ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui penilaian PROPER menambahkan kriteria sensitifitas dan daya tanggap perusahaan terhadap kebencanaan dalam penilaian aspek pemberdayaan masyarakat. Kriteria ini pada dasarnya meminta komitmen pimpinan perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada karyawannya sehingga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Dunia usaha diharapkan mengingintegrasikan analisa resiko terhadap bencana, kerentanan sosial dan lingkungan untuk menyusun strategi keberlanjutan bisnisnya," ungkap Siti Nurbaya.
Direktur Human Capital and Management PLN, Syofvi Felienty Roekman mengungkapkan bahwa prestasi yang diperoleh ini merupakan hasil dari upaya kolaborasi yang baik antara PLN dengan masyarakat.
"Penghargaan ini sangat penting bagi PLN. Raihan ini sekaligus menjadi bagian dari semangat transformasi PLN untuk menjalankan kegiatan usaha yang makin berwawasan lingkungan," ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa sebagai korporasi, PLN berkomitmen untuk senantiasa menyelenggarakan bisnis pembangkitan tenaga listrik dengan aman, bersih, dan efisien serta memberdayakan masyarakat sekitar.
Proper Emas menjadi penghargaan tertinggi dari penilaian sebagai bukti upaya berkelanjutan perusahaan dalam bidang lingkungan, melakukan inovasi dalam aspek pemberdayaan sumber daya serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, yang artinya perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.
Sedangkan, Proper Hijau artinya perusahaan tersebut tidak hanya taat, tetapi melebihi ketaatan terhadap peraturan perundangan baik dalam hal penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3, penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, pengurangan pencemaran udara dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat.
Pembangkit - pembangkit PLN yang berhasil mendapatkan Proper Emas berhasil mengedepankan aspek perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dan inovasi dalam segala hal sehingga melebihi dari yang dipersyaratkan oleh pemerintah.