
Don't Worry PNS, Tunjangan Dihapus Tapi Gapok Naik!
![[DALAM] Tunjangan PNS](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/12/02/dalam-tunjangan-pns_169.jpeg?w=900&q=80)
Plt Kepala Biro Humas, Hukum & Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, sampai saat ini perombakan skema gaji masih dilakukan pembahasan terkait hal tersebut dengan Kementerian dan Lembaga terkait.
Komponen penghasilan PNS atau gaji yang terbaru, pemerintah akan memasukkan dua komponen tunjangan ke dalam gaji.
"Nantinya tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan ini akan dimasukkan dalam gaji," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (2/12/2020).
Dengan aturan ini maka, nantinya penghitungan penghasilan menjadi tunjangan kinerja dan kemahalan saja.
Adapun tunjangan kinerja didapatkan dari capaian kinerja, sedangkan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Sementara, yang berlaku saat ini komponen gaji PNS terdiri dari gaji dan tunjangan. Tunjangan mulai dari tinjangan kinerja, kemahalan, jabatan, dan keluarga yang terpisah dari gaji.
"Jadi tunjangan yang ada hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]