
Menang Pilkada, Satgas Covid-19: Jangan Bawa Massa!

Jakarta, CNBC Indonesia - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pasangan calon Pilkada 2020 untuk tidak melakukan pengerahan massa setelah hasil hitung cepat keluar. Dia mengingatkan rangkaian Pilkada masih terus berlangsung sampai pengumuman resmi KPU.
Untuk itu dia meminta Satgas Daerah untuk melakukan penegakan disiplin secara konsisten pada masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian Pilkada.
"Saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaan untuk tidak melaksanakan acara yang memicu kerumunan. Saya minta pada Satgas Daerah melanjutkan penegakan disiplin pada pelanggaran protokol kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).
Wiku mengatakan, kondisi Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Sehingga dia meminta agar tidak adanya penyelenggaraan yang memicu kerumunan yang dapat menyebabkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara Pilkada dan juga pemerintah daerah untuk terus menjaga pilkada tetap kondusif, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian pilkada tuntas," kata dia.
Berdasarkan hasil pantauan Satgas, Pilkada serentak yang dilakukan Rabu (09/12/2020) berjalan aman, dan 90% masyarakat patuh menjalankan protokol kesehatan di TPS. Lain halnya dengan pihak penyelenggara yang angka kepatuhannya hanya kurang dari 50% dalam menyiapkan sarana dan prasarana kesehatan.
"Rendahnya angka ini tentunya sangat disayangkan mengingat ini sudah diatur dalam Peraturan KPU. Temuan ini harus dievaluasi menyeluruh oleh penyelenggara masih ada tahapan lain pasca pemungutan suara seperti rekapitulasi hasil dan pengumuman pemenang Pilkada 2020," kata Wiku.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Klaster Baru Covid-19 di Pilkada, Khawatirkah Mahfud MD?
