Crazy Rich RI Tajir Karena Jualan Rokok? Nggak Juga Lho...

Tirta Citradi, CNBC Indonesia
10 December 2020 08:56
Jutaan rokok ilegal polos dan berpita cukai palsu diamankan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo
Foto: Jutaan rokok ilegal polos dan berpita cukai palsu diamankan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo

Bagaimanapun juga rokok dan ekonomi Indonesia tidak bisa dipisahkan. Setiap sebatang rokok yang dihisap menjadi pendapatan bagi toko kelontong, peritel hingga emang-emang penjaja kopi keliling. 

Konsumsi rokok yang meningkat turut mendongkrak konsumsi yang menjadi tulang punggung perekonomian domestik. Rokok telah menjadi salah satu motor penggerak ekonomi dari sudut pandang pendapatan negara maupun sektor ketenagakerjaan. 

Dari sudut pandang pendapatan negara, rokok tak hanya menyumbang cukai saja bersama minuman beralkohol dan etil alkohol. Rokok juga menyumbang pendapatan negara dari pajak. Bahkan pajaknya berlapis mulai dari pajak korpoasi, pajak pertambahan nilai, hingga pajak rokok.

Setoran Cukai Hasil Tembakau (CHT) juga tak bisa dibilang remeh. Berdasarkan laporan APBN Kinerja dan Fakta (APBN KiTa) bulan November, setoran CHT sampai Oktober tercatat mencapai Rp 130,53 triliun. Angka ini setara dengan 97% dari total cukai. Artinya kontribusi rokok paling besar dari sisi cukai. 

Pemasukan ke kas negara dari cukai maupun pajak pada akhirnya akan dikelola oleh pemerintah dan dialokasikan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari sudut pandang lain yakni ketenagakerjaan, keberadaan industri rokok juga menjadi mata pencaharian tidak hanya di sektor produksinya tetapi juga sektor hulu dan hilir. Di sektor hulu tentu ada petani tembakau dan cengkeh sementara di sektor hilir ada distributor, hingga peritel kelas toko kelontong.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(twg/twg)

Pages

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular