
Permintaan Minyak Naik, Kerek ICP November ke US$ 40,67/Barel
![[DALAM] Perang Minyak](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/03/09/ec4e61dc-89bf-45f5-8294-4a9151e38eab_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) rata-rata pada November 2020 naik US$ 2,60 per barel menjadi US$ 40,67 per barel dari US$ 38,07 per barel pada Oktober 2020.
Penetapan ICP ini tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No.239 K/13/MEM/2020.
ICP SLC pada November 2020 juga mengalami peningkatan sebesar US$ 3,16 per barel dari US$ 39,64 per barel pada Oktober menjadi US$ 42,80 per barel pada November 2020.
Mengutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rabu (09/12/2020), Tim Harga Minyak Indonesia memaparkan, peningkatan harga minyak mentah Indonesia disebabkan membaiknya kondisi permintaan minyak di kawasan Asia Pasifik.
Dipaparkan pula, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada November 2020 dibandingkan Oktober 2020 mengalami kenaikan yang disebabkan oleh beberapa faktor yaitu hasil pemilihan Presiden Amerika Serikat yang berdampak pada sentimen positif bagi para investor.
Selain itu, berdasarkan laporan International Energy Agency (IEA), adanya penurunan stok distillate di Amerika Serikat selama November 2020 yaitu menjadi 142,6 juta barel dibandingkan periode yang sama pada bulan sebelumnya sebesar 156,2 juta barel dan merupakan stok terendah sejak April 2020.
Peningkatan harga minyak mentah di pasar internasional juga dipengaruhi laporan OPEC pada November 2020, antara lain:
a. Proyeksi suplai minyak mentah dari negara-negara Non OPEC lebih rendah dari perkiraan bulan sebelumnya, untuk triwulan ketiga turun 0,05 juta barel per hari, triwulan keempat turun 0,17 juta barel per hari dan untuk 2020 turun 0,06 juta barel per hari.
b. Tren kenaikan margin kilang pada hampir seluruh kilang di dunia, terutama untuk kilang di wilayah Eropa, Asia dan Amerika.
c. Proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk 2020 di Amerika, Brazil dan negara-negara kawasan Eropa lebih tinggi dibandingkan proyeksi pada publikasi sebelumnya.
Faktor lainnya adalah pelaku pasar berkeyakinan bahwa negara-negara OPEC akan kooperatif dalam melakukan pemotongan produksi. Pertemuan OPEC pada 30 November-1 Desember 2020 diyakini bahwa pemotongan produksi akan dilanjutkan.
"Berdasarkan data dari Baker Hughes, jumlah operasional oil rig internasional di bulan Oktober 656 unit, kondisi ini turun 46 unit dibanding bulan sebelumnya dan jauh lebih rendah 474 unit dibanding tahun 2019," ujar Tim Harga, seperti dikutip dari keterangan resmi Ditjen Migas.
Lebih lanjut Tim Harga menuturkan, peningkatan harga minyak juga dipengaruhi optimisme pasar setelah informasi perkembangan vaksin Covid-19 oleh para produser vaksin, yang mengklaim dapat mencapai efficacy rate di atas 90% dan optimisme pasar terhadap peluncuran paket stimulus ekonomi oleh Amerika Serikat.
Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, juga dipengaruhi oleh proyeksi pertumbuhan perekonomian di China yang terus mengalami kenaikan yaitu 3,2% di triwulan II dan 4,9% di triwulan III dan merefleksikan permintaan minyak yang terus menguat yaitu 12,85 juta barel per hari di triwulan II, kemudian 12,97 juta barel per hari di triwulan III dan 13,58 juta barel per hari di triwulan IV tahun 2020.
Selain itu, peningkatan permintaan minyak di India utamanya jenis kerosene, gasoline, naphta dan diesel.
Selengkapnya perkembangan harga minyak mentah utama di pasar internasional, sebagai berikut:
- Dated Brent naik sebesar US$ 2,51 per barel dari US$ 40,15 per barel menjadi US$ 42,66 per barel.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 1,80 per barel dari US$ 39,55 per barel menjadi US$ 41,35 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 2,34 per barel dari US$ 40,08 per barel menjadi US$ 42,42 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 2,46 per barel dari US$ 41,52 per barel menjadi US$ 43,98 per barel.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ICP Oktober Naik Tipis ke US$ 38,07 per Barel