ICP Oktober Naik Tipis ke US$ 38,07 per Barel

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
10 November 2020 10:43
[DALAM] Perang Minyak
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) pada Oktober 2020 naik tipis menjadi US$ 38,07 per barel dari US$ 37,43 per barel pada September 2020.

Penetapan ICP Oktober 2020 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 225 K/12/MEM/2020 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Oktober 2020 yang ditetapkan sejak 6 November 2020.

Dalam Keputusan Menteri ESDM tersebut dirinci harga minyak mentah utama Indonesia yang terdiri dari tujuh jenis yakni SLC, Arjuna, Attaka, Duri, Belida, Senipah Condensate, dan Banyu Urip rata-rata berada di kisaran US$ 32,84 per barel hingga US$ 44,23 per barel.

Terendah yakni minyak Arjuna dengan harga US$ 32,84 per barel dengan formula Dated Brent plus alpha. Harga tertinggi yaitu untuk minyak Duri sebesar US$ 44,23 per barel. Adapun Dated Brent Oktober sebesar US$ 40,15 per barel, sementara angka alpha lah yang berbeda, sehingga membuat harga akhir berbeda.

Sementara harga minyak Banyu Urip sebesar US$ 41,29 per barel, SLC US$ 39,64 per barel, Attaka US$ 37,01, Belida US$ 37,21 per barel, dan Senipah Condensate US$ 40,86 per barel.

Sebelumnya, ICP September turun sebesar US$ 4,2 per barel menjadi US$ 37,43 per barel dari Agustus yang sebesar US$ 41,63 per barel. Meski Oktober ada kenaikan, ini berarti masih lebih rendah dibandingkan rata-rata Agustus 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menyatakan, perkembangan kasus Covid-19 yang semakin tinggi secara global membuat para pelaku pasar kembali memperhitungkan permintaan minyak global, sehingga berimbas pada penurunan ICP September 2020.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OPEC Potong Suplai, ICP Januari 2021 Naik ke US$ 53,17/Barel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular