
Arahan Kapolri: Siapkan Pasukan Brimob di Wilayah Kantong FPI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis merilis 11 poin arahan kepada jajarannya pada Senin (7/12/2020). Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020 yang diterbitkan kemarin.
Arahan itu merupakan respons atas insiden bentrok antara polisi dan pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12/2020).
Salah satu arahan penting adalah Kapolri meminta jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan. Bentuknya adalah menyiapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.
Idham juga meminta seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata.
BERITA SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI
(miq/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapolri Mutasi 229 Perwira Tinggi & Menengah, Ada 2 Wakapolda