Catat! 11 Titah Kapolri Usai Ribut Polisi Vs Pendukung Rizieq

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
08 December 2020 14:18
Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Idham Azis. (Rengga Sancaya/detikcom)
Foto: Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri) (Rengga Sancaya/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis memberikan arahan kepada anggota Polri untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan.

Arahan itu diberikan usai insiden bentrok antara polisi dan pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020).

Arahan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/873/XII/PAM.3.3/2020 yang diterbitkan kemarin.



"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. Sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/12/2020).

Dalam surat tersebut, Kapolri memerintahkan anak buahnya mengenakan helm dan rompi antipeluru saat berjaga. Selain itu, dia juga meminta agar setiap orang yang hendak masuk ke mako, asrama, dan pos polisi diperiksa dengan metal detector.

BERITA SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI



(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapolri Mutasi 229 Perwira Tinggi & Menengah, Ada 2 Wakapolda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular