4 Menteri Jokowi dari Parpol Tercyduk KPK, Siapa Saja Mereka?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
07 December 2020 11:32
Idrus Marham (detikFoto/Ari Saputra)
Foto: Idrus Marham (detikFoto/Ari Saputra)

Idrus diduga menerima suap Rp 2,25 miliar atas kasus proyek pembangkit listrik PLTU Riau 1. Suap tersebut diberikan oleh pengusaha yang juga salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Idrus bersama Wakil Ketua Komisi Energi DPR kala itu, Eni Saragih, menerima suap untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Idrus akhirnya divonis penjara tiga tahun pada 2019 lalu.

Namun, Idrus kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). MA akhirnya memangkas hukuman Idrus menjadi dua tahun penjara, dan akhirnya bebas pada September 2020.



(miq/miq)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular