Heboh Hashim Vs Susi Soal Lobster

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 December 2020 10:42
Menteri KKP Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Susi Pudjiastuti (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo menyebut larangan ekspor benih lobster pada periode Susi adalah kebijakan yang keliru. Dia mengeluhkan larangan ekspor dan pengembang biakan lobster pada masa menteri lama merugikan nelayan dan pembudidaya.

"Menteri lama itu keliru, masa dilarang ekspor, dilarang budi daya. Menurut saya Indonesia berpotensi menjadi superpower, dengan produk kelautan yang beragam, bukan Vietnam," katanya pada press conference, Jumat (4/12/2020).

Menurut Hashim seharusnya izin ekspor benih lobster dibuka sebanyak-banyaknya. Ia bahkan meminta pada Edhy Prabowo membuka izin mencapai 100 perusahaan. Tapi dia membeberkan hanya 60 perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor benih lobster.

Perusahaanya yang bergerak dibidang kelautan PT Bima Sakti Mutiara misalnya, belum melakukan kegiatan ekspor ataupun pembudidayaan lobster. "Perusahaan kami masih menunggu empat kelengkapan izin ekspor yang harus dipenuhi," katanya.

Jelasnya, untuk melakukan kegiatan ekspor perusahaanya harus mendapat Surat Telah Melakukan Pembudidayaan, Surat Instalasi dan Karantina Ikan, Surat Cara Pembibitan yang Baik, Serta Penetapan Waktu Pengeluaran.

Hashim mengaku perusahaanya baru mengantongi Surat Telah Melakukan Pembudidayaan dan masih membutuhkan tiga surat lainnya. Tapi dia tegaskan hingga saat ini perusahaanya masih juga belum menyentuh aktifitas perdagangan lobster.

"Gimana mau ekspor izin-nya belum ada. Kalau tidak percaya bisa cek bea cukai, perusahaan Hashim dan Sara tidak ada ekspor," ucapnya.

(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular