
Heboh Hashim Vs Susi Soal Lobster

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Pudjiastuti merespon keras saat disebut arah kebijakanya saat menjabat keliru oleh Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra dan juga pengusaha, Hashim Djojohadiukusumo. Ini terkait soal larangan ekspor dan pengembangbiakan benur atau benih lobster.
Melalui akun Twitter pribadinya-nya dia menuliskan "Luar Biasa!!" disertai emoticon kaget pada, Sabtu (5/12/2020). Selang beberapa saat kemudian, Susi kembali menulis "Susi Keliru!!", disertai emoticon menutup mulut.
Cuitan Susi belum berakhir. Ia kembali memosting sebuah video berdurasi 1 menit 27 detik. Terlihat dia menanggapi hal ini disela-sela aktivitas paddling
"Matahari cerah sekali, sayang tadi pagi saya sempat dengar keliru, Susi keliru, Susi Keliru, Susi keliru. Keliru apanya? Saya sekarang ada di pantai kok, lagi paddeling, keliru apanya bo?" katanya.
Dia melanjutkan, jika dia melakukan kesalahan dan ada pihak yang berkeberatan dengan kebijakanya, seharusnya bisa menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Saya waktu itu karena pejabat negara punya pengacara yaitu Bapak Jaksa Agung, tapi tidak ada yang PTUN-kan. Oh ada satu orang yang menuntut saya Rp 1 Triliun, satu perusahaan tapi oleh pengacara menteri waktu itu pak Jaksa Agung tidak berhasil," ujarnya.
"Lalu, sekarang kan sudah diganti semua yang keliru, mestinya kan jadi benar, kalau keliru diganti masa keliru lagi, keliru diganti ya jadi benar."
Halaman 2>>
Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo menyebut larangan ekspor benih lobster pada periode Susi adalah kebijakan yang keliru. Dia mengeluhkan larangan ekspor dan pengembang biakan lobster pada masa menteri lama merugikan nelayan dan pembudidaya.
"Menteri lama itu keliru, masa dilarang ekspor, dilarang budi daya. Menurut saya Indonesia berpotensi menjadi superpower, dengan produk kelautan yang beragam, bukan Vietnam," katanya pada press conference, Jumat (4/12/2020).
Menurut Hashim seharusnya izin ekspor benih lobster dibuka sebanyak-banyaknya. Ia bahkan meminta pada Edhy Prabowo membuka izin mencapai 100 perusahaan. Tapi dia membeberkan hanya 60 perusahaan yang telah mengantongi izin ekspor benih lobster.
Perusahaanya yang bergerak dibidang kelautan PT Bima Sakti Mutiara misalnya, belum melakukan kegiatan ekspor ataupun pembudidayaan lobster. "Perusahaan kami masih menunggu empat kelengkapan izin ekspor yang harus dipenuhi," katanya.
Jelasnya, untuk melakukan kegiatan ekspor perusahaanya harus mendapat Surat Telah Melakukan Pembudidayaan, Surat Instalasi dan Karantina Ikan, Surat Cara Pembibitan yang Baik, Serta Penetapan Waktu Pengeluaran.
Hashim mengaku perusahaanya baru mengantongi Surat Telah Melakukan Pembudidayaan dan masih membutuhkan tiga surat lainnya. Tapi dia tegaskan hingga saat ini perusahaanya masih juga belum menyentuh aktifitas perdagangan lobster.
"Gimana mau ekspor izin-nya belum ada. Kalau tidak percaya bisa cek bea cukai, perusahaan Hashim dan Sara tidak ada ekspor," ucapnya.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Edhy Ditangkap KPK, Hashim: Prabowo Sangat Marah dan Kecewa!
