
AS-China Makin Panas, Pentagon Hukum CNOOC & SMIC

Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) atau yang dikenal dengan Pentagon secara resmi mengeluarkan sanksi tambahan kepada dua perusahaan raksasa China.
Dua perusahaan raksasa itu adalah produsen semikonduktor, Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC) dan perusahaan pengeboran minyak lepas pantai China National Offshore Oil Corp (CNOOC).
Pentagon memasukan dua perusahaan itu ke dalam sebuah "daftar hitam" lantaran terlibat dalam pengembangan militer Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China.
Ini menjadikan keduanya "terlarang" bagi investor dan perusahaan AS yang ingin menanamkan modalnya dan bekerja sama dalam suatu proyek.
Pentagon menyatakan bahwa selain dua perusahaan itu, mereka juga menambahkan sanksi kepada dua perusahaan China lainnya, China Construction Technology Co. Ltd., dan China International Engineering Consulting Corp.
Total ada 35 perusahaan Negeri Tirai Bambu yang masuk blacklist.
Seperti dilansir dari CNBC International, Pentagon mengungkapkan bahwa keterlibatan dua perusahaan itu sangat penting bagi China dalam mewujudkan ambisi besarnya.
SMIC dipandang sebagai pemain utama dalam upaya China untuk meningkatkan industri semikonduktor domestiknya, dipicu perang dagang AS-China.
Sementara CNOOC dianggap berperan dalam pengembangan energi dan 'klaim' teritorial China.
CNOOC adalah perusahaan minyak terbesar ketiga China yang memiliki beberapa kilang lepas pantai di wilayah sengketa Laut China Selatan (LCS).
Langkah tersebut kemungkinan akan meningkatkan eskalasi antara dua ekonomi terbesar dunia itu dan menambah daftar masalah geopolitik yang mendesak bagi Presiden terpilih Joe Biden.
Sebelumnya, Pentagon dibawah administrasi Presiden Donald Trump juga memasukan raksasa teknologi Huawei kedalam daftar hitam.
Hal memaksa perusahaan pembuat telepon seluler itu untuk melepaskan platform Android buatan AS yang sebelumnya disematkan pada setiap produknya.
(sef/sef) Next Article Giliran SMIC dan CNOOC akan Masuk Daftar Hitam Investasi AS