Sri Mulyani: Isu Produksi Migas Turun Telah 15 Tahun Dibahas

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
02 December 2020 12:57
Menteri Keuangan Sri Mulyan dalam sambutan acara
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyan dalam sambutan acara "2020 international convention on Indonesian Upstream oil and gas"i (Tangkapan Layar)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia kini tengah menghadapi tantangan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri karena semakin menurunnya pasokan dari dalam negeri, terutama sektor minyak dan gas bumi (migas), sementara permintaan semakin meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan mengungkapkan isu penurunan produksi migas telah dibahas sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 10-15 tahun lalu.

"Sektor migas sebenarnya telah berjuang cukup lama. Saya pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan sekitar 10 atau 15 tahun yang lalu, dan waktu itu, pembahasan penurunan produksi migas pun sudah terjadi," tuturnya saat memberikan pidato sambutan dalam acara "2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas" secara virtual pada Rabu (02/12/2020).

Untuk itu, menurutnya ada beberapa hal yang benar-benar perlu ditangani agar dapat meningkatkan produksi atau lifting, baik di bidang minyak maupun gas.

"Pertama, tentunya harus ada kebijakan yang tepat terkait bagaimana kita akan mendorong eksplorasi karena mengandalkan produksi yang ada, yang semuanya telah menurun karena usia alaminya, akan menjadi sesuatu yang tidak bisa kita gunakan sebagai pendekatan. Maka dari itu, kami perlu mempersiapkan strategi baru," jelasnya.

Dia pun menambahkan, "Tentunya untuk produksi yang sudah ada, kami benar-benar harus memastikan bahwa akan ada efisiensi, mengingat perubahan yang tidak tetap dari harga minyak dan gas. Namun di saat yang sama, saya juga ingin mendorong SKK Migas serta industri untuk terus melakukan eksplorasi. Memang tidak mudah, apalagi dengan proyeksi harga minyak yang juga belum pulih dengan cepat. Tapi eksplorasi ini bisa dilakukan dengan teknologi serta dukungan pemerintah," tuturnya.

Dari sisi fiskal, lanjutnya, pemerintah memberikan dukungan untuk dapat menggali sekaligus mewujudkan potensi lifting dan produksi migas di Indonesia.

Dia menyebutkan sejumlah insentif yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi sektor migas ini antara lain:

1. Undang-Undang tentang Cipta Kerja
Ini ditujukan untuk menangani persoalan birokrasi dan regulasi di Indonesia agar bisa disederhanakan dan diefisiensikan untuk mendukung semua industri di Indonesia.

"Ini semua adalah upaya yang pemerintah coba lakukan agar kita dapat menciptakan perekonomian yang mampu berdaya saing dan produktif," ujarnya.

2. Fleksibilitas Kontrak Bagi Hasil (PSC) Migas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah meluncurkan dua opsi kontrak yaitu apakah akan menggunakan PSC Cost Recovery atau Gross Split.

"Ini adalah pilihan yang bisa diberikan dan nantinya akan tergantung dari industri itu sendiri untuk memilih mana yang lebih cocok untuk Anda," ungkapnya.

3. Insentif Fiskal
Insentif yang diberikan dari sisi fiskal yaitu termasuk pengurangan pajak penghasilan yang akan diturunkan dari 25% menjadi 22% atau 20% dalam dua tahun ke depan. Hal ini juga telah dituangkan dalam UU Cipta Kerja.

"Kami juga memberikan dukungan melalui pembebasan, yaitu pembebasan bea masuk bandara dan berbagai fasilitas lainnya di kawasan ekonomi khusus," ujarnya.

4. Peraturan Menteri Keuangan nomor 140 yang akan menderegulasi bisnis industri hulu.
Peraturan tersebut menurutnya berfokus pada beberapa pengaturan utama mengenai penggunaan Barang Milik Negara, antara lain:
- menyelaraskan kewenangan dan tanggung jawab serta pembagian kembali (re-sharing) antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian ESDM dan instansi pelaksana dalam pengelolaan hulu migas milik Pemerintah.
- melakukan penyederhanaan birokrasi untuk mendukung optimalisasi hulu migas dengan memberikan peran yang lebih besar kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kepada badan pelaksana.

"Ini semua adalah upaya yang terus kami upayakan agar kami dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan lebih banyak minyak dan gas," ujarnya.

Dia mengatakan, permintaan energi akan meningkat ketika ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi. Pemerintah pun bertujuan untuk mencapai ekonomi negara berpenghasilan tinggi. Artinya, kebutuhan energi akan terus meningkat.

"Dan itulah mengapa memiliki produksi minyak dan gas serta sumber energi lainnya menjadi sangat penting untuk mendukung Indonesia dalam mencapai tujuan negara berpenghasilan tinggi," ungkapnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Berisiko Tinggi Alami Tumpahan Minyak dari Kegiatan Migas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular