
Kasus Covid-19 di RI Sering Cetak Rekor, Perlu Rem Darurat?

Apabila melihat kasus di Eropa yang berhasil ditekan dengan lockdown baik jilid pertama dan kedua, haruskah RI mengikuti? Perlukah kebijakan rem darurat digunakan.
Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menentukan apakah rem darurat harus ditarik atau tidak. Pertama adalah model kebijakan rem darurat itu sendiri.
Seperti apakah kebijakan rem darurat itu harus didefinisikan secara jelas dan dikomunikasikan ke publik. Apakah modelnya lockdown atau bisa dengan skema yang lain. Semua harus juga dilihat dengan kultur dan kondisi demografi suatu negara.
Apabila berkaca pada Hong Kong, studi yang dilakukan oleh Zhiao dkk (2020), aspek kultural dan demografis memegang peranan penting dalam hal kepatuhan social distancing. Menurut studi ini, perempuan, lansia dan orang-orang yang berpendidikan tinggi cenderung punya kesadaran yang lebih.
Dari sini kita bisa melihat bahwa membangun kesadaran masyarakat, kebijakan yang jelas dan terukur serta koordinasi antar elemen pemerintahan, hingga law enforcement adalah hal yang utama dalam penanganan pandemi ini.
Percuma saja diadakan kebijakan rem darurat tapi tidak jelas dan penegakannya, kasus Covid-19 masih akan terus meledak. Sekarang kuncinya cuma dua. Di masyarakat adalah menggalakkan 3M sementara pemerintah 3T (Testing, Tracing, Treatment). Itu saja sudah, galakkan lagi dengan lebih serius!
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg)