Setelah RCEP Diteken, Mendag: Kita Harus Aktif Kejar Peluang!

Rahajeng Kusumo Hastuti & Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
30 November 2020 12:57
Agus Suparmanto (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Agus Suparmanto (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC IndonesiaRegional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah diteken pada 15 November 2020 lalu. Setelah ini, negara-negara yang turut serta dalam perjanjian itu, harus memanfaatkan RCEP secara maksimal.

"Kita tidak boleh pasif, kita harus aktif untuk mengejar peluang dan memanfaatkannya," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menjadi pembicara dalam webinar nasional "Pemanfaatan RCEP untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional Berkualitas" yang berlangsung pada Senin (30/11/2020).

Menurut dia, ada banyak produk yang dapat digenjot ekspornya seiring penandatanganan RCEP. Produkt-produk itu antara lain kertas dan bubur kertas, karet dan produk karet, mineral, metal dan various metal, jasa gas dan kelistrikan, produk kayu, makanan, dan lain-lain.

"Perlu dipahami juga fitur utama dari RCEP ini tersedianya aturan-aturan yang memfasilitasi penguatan rantai pasok kawasan dan rantai pasok global. Juga perlu tentunya meningkatkan persaingan di pasar domestik kita, telekomunikasi, produk informasi teknologi, besi dan baja tertentu, garmen dan tekstik, dan otomotif," ujar Agus.

Ia menambahkan, Indonesia juga perlu menggali strategi backward linkage, yaitu mendorong ekspor intermediete goods (barang antara) diolah lebih lanjut di negara kawasan lainnya.

"Strategi backward linkage, melakukan sourcing dari sumber-sumber yang kompetitif di negara RCEP untuk diolah menjadi produk final dengan diekspor ke negara RCEP lainnya maupun ke dunia," kata Agus.

"Dan juga sesuai kajian, identifikasi, ada 23 pos tarif. yang HS 6 digit yang dapat memetik manfaat dari backward linkage, dan 14 pos tarif HS 6 digit yang mendapatkan manfaat dari backward linkage dari RCEP ini," lanjutnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan, RCEP menawarkan banyak peluang bagi anggotanya.

"Manfaat tidak datang sendiri, harus dikejar dan bisa dilakuan kalau punya daya saing yang lebih baik dr negara lainnya. Pengalaman menunjukkan pada kita ikut nggak ikut perjanjian dagang, tantangan tetap sama untuk memperbaiki daya saing," ujar Agus.

"Kita bisa menyelesaikan pekerjaan rumah sendiri dengan mengikuti kaidah ekonomi, atau menyelesiakan PR dalam konteks perjanjian perdagangan, kita meningkatkan bonusnya dengan akses pasar di negara anggota perjanjian. Pilihan di tangan kita sendiri, bagaimana pengusaha bisa melihat dan menangkap kesempatan," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag: Gabung di RCEP, Ekspor RI Bisa Naik 11% Dalam 5 Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular