
Kisah Luhut 3 Kali Rangkap Jabatan Menteri di Era Jokowi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
27 November 2020 08:33

Di tahun yang sama, Luhut kembali mengisisi posisi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim setelah mendapatkan surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait hal tersebut.
"Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim," kata Juru BIcara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi.
Satu hari menduduki posisi tersebut, Luhut langsung bergerak. Di bawah komandonya, KKP memutuskan untuk menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih lobster.
Dalam surat edaran itu dijelaskan alasan penghentian guna memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Terlepas dari itu, belum diketahui secara pasti berapa lama Luhut Binsar menduduki posisi tersebut.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Most Popular