
China Disebut Siapkan Aturan Baru Soal Agama, Apa Itu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China sedang mempersiapkan aturan baru. Ini terkait kelompok dan jamaah agama asing di negeri Tirai Bambu.
Rancangan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman China itu menyerukan pembatasan tentang bagaimana jamaah asing beroperasi. Ini dilakukan guna membendung penyebaran ekstremisme agama.
Mengutip laporan CNN International Kamis (26/11/2020), pemerintah Xi Jinping ingin mencegah penggunaan agama untuk kegiatan "merusak persatuan nasional atau etnis China". Aturan baru ini nantinya akan menambah dan menguatkan kontrol terhadap praktik keagamaan.
Sebelumnya Xi sudah mengawasi tindakan keras besar-besaran terhadap etnis Uighur dan kelompok minoritas Muslim di wilayah barat Xinjiang, di mana sekitar 2 juta orang Uighur dan minoritas lainnya telah melewati 'kamp pendidikan ulang'. Xi juga akan membuat kampanye yang menargetkan kelompok Kristen dan Buddha Tibet.
Sebenarnya China secara resmi merupakan negara komunis tetapi pemerintah Komunis tetap melisensikan lima agama resmi. Buddha Cina, Taoisme, Islam, Kristen Katolik, dan Kristen Protestan, diawasi oleh organisasi resmi yang diawasi oleh Departemen Pekerjaan di bawah Front Persatuan Partai Komunis.
Praktik di luar batas kelompok-kelompok ini dikontrol dengan ketat. Gereja bawah tanah, sekte, dan bahkan kelompok studi agama swasta secara berkala ditindak dengan tegas.
Bagi orang asing, umumnya ada lebih banyak kebebasan, asalkan mereka menghindari kegiatan apapun yang berbau dakwah. Banyak agama yang tidak diakui secara resmi oleh pemerintah, seperti Mormonisme, Yudaisme, Quaker tetapi dapat beroperasi di China asalkan penyembahnya hanya warga negara asing.
Namun, sensitivitas terhadap kelompok agama asing tetap kuat. Dalam buku putih agama tahun 2018, pemerintah China mencatat bahwa agama tertentu telah "lama dikendalikan dan dimanfaatkan oleh penjajah dan imperialis".
Meskipun rancangan aturan tersebut menegaskan komitmen China untuk menghormati "kebebasan berkeyakinan beragama orang asing", daftar potensi pembatasan dan persyaratan baru dapat membuat praktik keyakinan itu jauh lebih sulit.
Secara khusus, rancangan aturan tersebut mencakup daftar aktivitas yang tidak boleh dilakukan oleh orang asing di China, seperti mengganggu atau mendominasi urusan kelompok agama China.
Ini menganjurkan pemikiran keagamaan ekstremis, menggunakan agama untuk melakukan aktivitas teroris, atau mengganggu pengangkatan atau manajemen anggota pendeta di China.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Larang Orang Pamer Harta