
RI Kena Banjir Bandang Impor Alkes China, Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 20 jenis alat kesehatan yang diimpor dari China. Alat kesehatan tersebut khusus untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
Adapun hingga 18 November 2020, nilai impor alat kesehatan dari China mencapai Rp 5,63 triliun. Dari total itu, nilai pembebasan bea masuk nya mencapai Rp 479,43 miliar.
Pembebasan bea masuk ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 34/2020 tentang pembebasan bea masuk khusus untuk alat kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, dari periode 13 Maret - 18 November 2020, total pembebasan bea masuk dari seluruh negara tercatat sebesar Rp 1,87 triliun. Nilai pembebasan ini berasal dari total nilai impor sebesar Rp 8,91 triliun.
HALAMAN SELANJUTNYA >> DAFTAR 20 BARANG IMPOR ALKES CHINA