Besok, Jadwal Cuti Bersama & Libur Akhir Tahun Ditentukan!

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
24 November 2020 15:43
infografis liburan sekarang bayar kemudian Foto: Ilustrasi liburan (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meninjau ulang keputusan cuti bersama akhir tahun 2020. Hal itu seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir disebabkan libur panjang.

Jokowi telah meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk meninjau ulang keputusan cuti bersama akhir tahun 2020.

Rencananya, pemerintah akan memulai rapat untuk mengevaluasi cuti bersama dalam beberapa hari ke depan. Rapat itu sendiri akan dipimpin oleh Muhadjir.

"Mau dirapatkan lagi dalam beberapa hari ke depan untuk revisi. Rapat dipimpin Menko PMK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Selasa (24/11/2020).

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Atmaji mengatakan, besok pemerintah akan segera membahas evaluasi cuti bersama akhir tahun.

"Baru besok akan dibahas," katanya.

Adapun cuti bersama akhir tahun ditetapkan dalam SKB 3 Menteri Nomor 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020 dan 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020.



Pemerintah juga telah menerbitkan SKB 3 Menteri Noomr 642 Tahun 2020, 4 Tahun 2020, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Aturan tersebut diteken oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 10 September 2020.

Berdasarkan SKB tersebut, berikut daftar libur panjang akhir tahun 2020:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Total ada 2 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Skenario Beredar, Libur Akhir Tahun Terbaru Diumumkan Besok


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading