
Video
Sah! Pemerintah Pangkas Libur & Cuti Akhir Tahun
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 December 2020 19:26
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah memutuskan pemangkasan sejumlah hari libur dan cuti akhir tahun. Hanya saja, untuk dua libur seperti libur natal dan libur idul fitri tetap ada. Sehingga libur yang akan berlaku yakni pada 24, 25 dan 31 Desember 2020.
Simak laporan Daniel Wiguna di program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 01/12/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.