Internasional

Heboh Macron Ultimatum Dewan Muslim Prancis 15 Hari

sef, CNBC Indonesia
23 November 2020 08:52
In this image made from UNTV video, French President Emmanuel Macron speaks in a pre-recorded message which was played during the 75th session of the United Nations General Assembly, Tuesday, Sept. 22, 2020, at UN headquarters. The U.N.'s first virtual meeting of world leaders started Tuesday with pre-recorded speeches from some of the planet's biggest powers, kept at home by the coronavirus pandemic that will likely be a dominant theme at their video gathering this year. (UNTV via AP)
Foto: AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prancis Emmanuel Macron di dalam salah satu surat kabar disebut mengeluarkan ultimatum kepada Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM/Conseil Français du Culte Musulman). Ultimatum selama 15 hari itu, diterbitkan sejak Rabu (18/11/2020) pekan kemarin.

Dikutip dari TRT World, Macron meminta CFCM untuk menandatangani piagam 'nilai-nilai Republik'. Salah satu poin pentingnya adalah agar CFCM menyatakan secara terbuka bahwa Islam hanyalah sebuah agama dan bukan gerakan politik.



Macron disebut ingin menghentikan negara-negara Muslim lain untuk membantu komunitas Muslim Prancis yang terkepung dalam apa yang dipandang Paris sebagai "campur tangan asing". Ultimatum Ini muncul di tengah tuduhan bahwa Macron menstigmatisasi Muslim menyusul tiga serangan teroris terpisah, yang dikutuk oleh masyarakat.

Pembela hak asasi manusia Prancis yang memimpin LSM 'Committee for Justice & Liberties For All' Yasser Louati mengatakan langkah terbaru Macron dinilai "mengalihkan perhatian publik dari kegagalannya sendiri dalam mencegah serangan". "Ini juga menegaskan kembali gagasan bahwa ada hubungan antara terorisme dan pengawasan terhadap minoritas Muslim," kata Louati, dikutip Senin (23/11/2020).



Sementara itu, dalam sebuah rancangan UU yang dibahas pekan depan, disebutkan pula bahwa pemerintah Prancis bisa membubarkan LSM Muslim jika "tindakan mereka mengancam martabat manusia" atau jika mereka "melakukan tekanan psikologis atau fisik pada orang lain". "Undang-undang tentang pembubaran organisasi di Prancis sudah sangat bermasalah," kata Marco Perolini, peneliti Eropa Barat Amnesty International berbicara ke media yang sama.

Sebelumnya, Badan amal Muslim terbesar Prancis, BarakaCity, telah ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, tanpa pengawasan yudisial. Pendirinya, Idriss Sihamed, baru-baru ini berbicara dengan TRT World dan mengatakan penutupan itu bermotif politik.

Sebelumnya Macron sempat menuai kontroversi awal bulan Oktober ketika ia mengucapkan komentar kontroversial tentang Islam saat membela publikasi kembali kartun Nabi Muhammad. Ini membuat seruan boikot dilakukan sejumlah negara Arab dan Muslim terhadap produk asal Prancis.


(sef/sef) Next Article Lagi Heboh, Istri Presiden Macron Disebut Transgender!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular