
Bunda! Sekolah Tatap Muka di DKI Tunggu Kabar 2 Bulan Lagi Ya

Jakarta, CNBC Indonesia - Para orangtua di DKI Jakarta masih ada waktu 2 bulan, sebelum pemprov mengambil keputusan soal sekolah tatap muka.
Pemprov DKI Jakarta memang sudah menyiapkan kajian mengenai rencana sekolah tatap di wilayah DKI Jakarta, usai kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)Nadiem Makariem. Namun Pemprov DKI masih menunggu situasi pandemi virus Corona untuk 2 bulan ke depan.
"Kajian sudah dimulai sejak lama, Pemprov DKI, Dinas Pendidikan, sudah menyiapkan segala sesuatunya. Jadi kesiapan kami di internal sudah siap, namun kita menunggu perkembangan data-data dari penyebaran COVID, apakah dalam 2 bulan ke depan datanya semakin baik atau justru semakin memburuk. Jadi kita lihat itu bergantung sekali kepada situasi kondisi nanti 2 bulan ke depan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Minggu (22/11/2020) dikutip dari detikcom.
Ia menyebut Pemprov DKI tidak akan serta-merta membuka sekolah tatap muka, karena tetap ada sarana dan prasarana protokol kesehatan yang harus dipenuhi dalam menjalankan sekolah tatap muka.
"Ada persyaratan yang dipenuhi, pertama harus kesiapan sarana prasarana pendukung di setiap tempat pendidikan atau sekolah seperti wastafel,hand sanitizer, pengecekan suhu, diatur kapasitasnya tidak melebih 50 persen, dan lain sebagainya," jelasnya.
Riza juga menyebut murid harus mendapat izin wali murid untuk mengikuti sekolah tatap muka. Pemprov DKI juga masih melihat perkembangan situasi pandemi selama 2 bulan ke depan untuk menentukan apakah akan menggelar sekolah tatap muka atau tidak.
"Sekali lagi kami Pemprov, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan berbagai regulasi dan fasilitas jauh-jauh hari tentang dimungkinkannya kalau nanti mulai tatap muka. Namun, kami belum memutuskan dalam satu dua bulan ke depan, November sampai Januari kita lihat deh, kita lihat data-data penyebaran COVID itu sendiri. Jadi terlalu pagi kalau kami menyampaikan tentang kemungkinan di bulan Januari nanti," katanya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Ia memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai 2020/2021.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," kata Nadiem Makarim dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/11)
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kata Kemenkes Soal Sekolah Tatap Muka di Juli 2021