Per 17 November 2020, Bea Cukai Raup Setoran Rp 175,96 T

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
19 November 2020 12:33
Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai. (Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 17 November 2020 penerimaannya sudah mencapai Rp 175,96 triliun. Realisasi ini tercatat 85,55% dari target Rp 205,68 triliun dalam Perpres No. 72/2020.

Artinya, penerimaan Bea Cukai masih kurang sekitar 15% yang, harus dipenuhi hingga akhir tahun atau sekitar 1,5 bulan lagi.

Penerimaan tersebut terdiri dari bea masuk, cukai, serta bea keluar yang sudah melampaui target yang ditetapkan dalam Perpres 72. Penerimaan cukai masih menjadi andalan.

"Realisasi penerimaan mencapai Rp 175,96 triliun, tumbuh sebesar 5,08% didorong oleh penerimaan cukai," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, Kamis (19/11/2020).



Secara rinci, penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp 28,02 triliun. Capaian ini 88,02% dari target Rp Rp 31,83 triliun.

Dari cukai sudah terealisasi Rp 144,85 triliun. Realisasi ini tercatat 84,12% dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 172,19 triliun.

Selanjutnya, dari bea keluar sudah melebihi target yakni tercatat 186,64%. Bea keluar tercatat Rp 3,08 triliun dari target Rp 1,65 triliun. Capaian bea keluar ini antara lain dibantu oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO) yang terjadi belakangan ini.


(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Ganti Heru Pambudi! Tak Lagi Jadi Bos Bea Cukai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular