Video

Tokopedia Hingga Bukalapak Kena Pajak

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 November 2020 14:23

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali menambah Perusahaan Internasional berbasis digital sebagai wajib pungut pajak, pertambahan nilai atas barang dan jasa yang dijualnya kepada konsumen di Indonesia. Lalu berapa pemasukan negara dari pemungutan pajak digital ini dan apa sanksi jika tidak mentaati.

Simak pemaparan Bramudya Prabowo dalam Program Profit, Rabu 18/11/2020 berikut ini



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...