
Permintaan KPR Tinggi, PUPR Luncurkan e-FLPP Versi 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan merilis e-FLPP versi 2 yang merupakan pengembangan dari e-FLPP pertama yang diluncurkan 3 Agustus 2016.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan pengembangan sistem e-FLPP versi 2 ini sebagai upaya dari PPDPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada mitra kerja, yaitu Bank Pelaksana dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan sebagai upaya dari PPDPP untuk mengantisipasi tingginya target penyaluran dana FLPP tahun 2021, serta pengoptimalan SDM yang ada.
"Rencananya sistem ini akan diimplementasikan pada Januari 2021," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.
Mulanya, Versi pertama ini bertujuan untuk menghindari adanya human error dalam pengujian data calon debitur dana FLPP yang disampaikan oleh Bank Pelaksana, tertib administrasi, maupun penyalahgunaan data. Jika sebelumnya batas waktu pencairan dana FLPP maksimal selama 7 hari kerja secara manual, maka dengan pemanfaatan sistem e-FLPP batas waktu pencairan FLPP maksimal menjadi 3 hari kerja. Hal ini dengan catatan bahwa dokumen pencairan sudah diterima lengkap dan benar oleh PPDPP.
Adapun pengembangan e-FLPP versi 2 ini dilakukan dengan menambah fitur-fitur yang membantu pekerjaan lebih efektif dan efisien. Berkas permintaan pembayaran dana FLPP misalnya, dapat dibuat dari beberapa Daftar Kelompok Sasaran (DKS). Termasuk semua dokumen dan surat permohonan, form data debitur hingga daftar kelaikan fungsi.
Oleh karenanya, versi kedua ini meminimalisir kesalahan dan semua dokumen ditandatangani pejabat bank secara digital yang sudah disertifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE), BSSN melalui aplikasi android (APK). Dengan demikian proses persetujuan berkas menjadi lebih cepat.
"Selain itu tersedia juga pencatatan tagihan secara otomatis dan dashboard monitoring untuk memantau capaian kinerja dan sisa kuota masing-masing Bank Pelaksana," ujar Arief.
Tahun depan, pemerintah menargetkan penyaluran FLPP lebih tinggi dari target tahun ini atau sebesar 157.500 unit, Sementara itu, hingga 12 November 2020 penyaluran dana FLPP mencapai 101.600 unit senilai Rp10,408. Penyaluran tersebut mencapai 99,12% dari target 2020, yakni sebanyak 102.500 unit senilai Rp11 triliun.
Dengan penyaluran dana FLPP yang telah menembus 100 ribu ini, maka total penyaluran dana FLPP sejak 2010 hingga 2020 mencapai 757.202 unit atau senilai Rp 54,77 triliun.
Arief Sabaruddin optimistis bisa mencapai target yang ditetapkan oleh pemerintah. tahun ini. "Nanti kita lihat apakah ditambah kuotanya bulan depan," pungkasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ternyata Ini Alasan Pemerintah Bebaskan PPN Rumah Mulai Maret