
Kata Mas Nadiem, Nggak Ada Guna Bimbel Demi Asesmen Nasional

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menegaskan asesmen nasional, yang salah satunya terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), tidak akan memberikan konsekuensi negatif terhadap peserta didik. Oleh karena itu, Kemendikbud meminta tidak perlu mengikuti bimbingan belajar (bimbel).
"Tak ada gunanya keluar uang untuk bimbingan belajar (bimbel). Pertama tak ada konsekuensi ke murid, kedua tidak bisa di-bimbel-kan, kita ingin melakukan pemotretan situasi yang ada," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Mohon orang tua sadar, tidak ada keperluan anak-anak untuk dipersiapkan AKM," imbuhnya.
Sementara itu, dia meminta kepada guru hingga kepala sekolah untuk fokus pada logistik AKM. Dia meminta persiapkan dengan baik prosesnya.
"Tidak ada konsekuensi negatif. Pemetaan baseline saja," tegasnya.
Nadiem juga bilang AKM tidak akan mengubah dan mempengaruhi hasil rapot, memengaruhi penerimaan siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, hingga kelulusan seorang siswa.
"Biar jelas, tidak. Semua kepsek, guru, seluruh Indonesia mohon menjawab kecemasan, dengan menegaskan bahwa ini pemetaan saja, baseline, tak ada konsekuensi untuk muridnya. Ini sistem evaluasi sekolah, yang diukur sekolahnya," pungkasnya.
Mengutip website resmi Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud, AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tunjangan Profesi Disetop Nadiem, Para Guru Kompak Mengeluh!
