
Ada AS & China di Balik Utang Luar Negeri RI yang Menggunung

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 408,5 miliar atau setara dengan Rp 5.775,78 triliun dengan kurs saat ini (asumsi US$ 1=Rp 14.139 seperti kurs tengah BI tertanggal 16 November 2020).
ULN tersebut terdiri dari utang sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$ 200,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 208,4 miliar. Melihat utang luar negeri yang sangat besar, dari manakah semua pinjaman itu berasal?
Indonesia banyak mendapatkan pinjaman dari negara-negara krediturnya. Lebih dari 50% ULN Indonesia ditopang oleh pinjaman dari negara kreditur. Pada kuartal ketiga tahun ini, Singapura menjadi negara kreditur terbesar bagi Indonesia.
Total pinjaman yang digelontorkan Negeri Singa untuk Indonesia mencapai US$ 69,1 miliar atau setara dengan Rp 977 triliun. Sebagai salah satu pusat keuangan terutama di kawasan Asia Tenggara, wajar saja jika banyak negara yang mendapat pinjaman dari negeri itu tak terkecuali RI.
Di posisi kedua ada Amerika Serikat (AS) sebagai kiblat kapitalisme global. Total ULN RI kepada AS tercatat mencapai US$ 29,3 miliar atau setara dengan Rp 414,2 triliun per September 2020.
Menyusul AS ada Negeri Sakura yang terkenal sebagai negara pemberi utang kepada dunia. ULN RI kepada Jepang tercatat mencapai US$ 28,7 miliar (Rp 405,8 triliun) atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan ULN RI ke AS.
Pada peringkat keempat, ada China yang memberi utangan RI dengan nilai sebesar US$ 20,1 miliar (Rp 284,2 triliun).
Singapura, Jepang dan China selain menjadi negara kreditur ternyata juga berperan sebagai negara investor terbesar bagi RI. Oleh karena itu tak heran apabila negara-negara tersebut disebut sebagai negara pemasok dana untuk RI.
Sebagai Asia's Financial Hub, Hong Kong juga tercatat berkontribusi dalam memberi utangan kepada RI dengan nilai nominal sebesar US$ 13,1 miliar (Rp 185,2 triliun). Sementara negara Asia lainnya juga memberikan pinjaman senilai US$ 11,4 miliar (Rp 161,2 triliun) untuk Indonesia.
Ada juga negara-negara yang patungan dan memberikan kredit ke Indonesia dalam bentuk sindikasi. BI mencatat kredit dalam bentuk sindikasi oleh negara-negara lain ke Indonesia nilainya mencapai US$ 6,4 miliar (Rp 90,5 triliun).
Kredit sindikasi biasanya diberikan melalui patungan antara beberapa pihak karena apabila ditanggung sendiri risikonya terlalu besar. Dengan adanya pihak lain yang terlibat risiko bisa dibagi dengan para kreditur lainnya.
Negara-negara Eropa seperti Belanda, Prancis, Jerman bahkan hingga Inggris sebenarnya juga menjadi negara kreditur bagi RI. Namun nilai ULN RI ke negara-negara tersebut tidak sebanyak negara-negara Asia dan AS.
Selain mendapatkan pinjaman dari negara lain, RI juga mendapatkan utangan dari lembaga keuangan dunia. Porsi ULN RI dari organisasi internasional mencapai 8,7% dari total ULN yang tercatat pada kuartal ketiga tahun ini.
ULN RI ke organisasi atau lembaga keuangan internasional ini didominasi oleh utang ke bank-bank pembangunan dunia. ULN RI ke International Bank for Reconstruction & Development (IBRD) yang merupakan salah satu entitas dari World Bank Group (WBG) tercatat mencapai US$ 18,4 miliar (Rp 260,1 triliun).
Sementara ULN RI ke Bank Pembangunan Asia (ADB) tercatat mencapai US$ 11,2 miliar (Rp 158,4 triliun). Pangsa ULN RI ke kedua lembaga keuangan internasional ini mencapai 83% dari total ULN RI ke organisasi global.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhir Mei 2020, Utang Luar Negeri RI Hampir Rp 6.000 T
