
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bisa Turun Sewaktu-waktu
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
12 November 2020 19:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya masih membuka peluang menurunkan suku bunga penjaminan.
Menurutnya, meski baru saja menurunkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada bulan lalu, namun peluang kembali menurunkan sangat terbuka.
Hal ini dilakukan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan nasabah di tengah suku bunga simpanan yang masih mengalami penurunan.
Lanjutnya, LPS akan tetap memantau perkembangan di pasar keuangan sebelum mengambil kebijakan. Kebijakan yang diambil juga akan diarahkan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan agar likuiditas perbankan tetap tercukupi.
"Kami melihat bahwa suku bunga deposito sangat dipengaruhi suku bunga pinjaman dan pada akhirnya akan mempengaruhi suku bunga kredit. Jadi kalau BI menurunkan bunga kami tidak bergerak, kami sama dengan memangkas dampak kebijakan moneter dari BI," kata dia.
Diketahui, saat ini suku bunga penjaminan di bank umum untuk simpanan rupiah sebesar 5% dan untuk simpanan valas sebesar 1,25%. Sedangkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 7,5%.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wah, Bos LPS Sebut Bunga Penjaminan Bisa Turun Lagi 50 Bps!
Most Popular