Internasional

Again and Again.. Hong Kong Membara, AS-nya Trump Ancam China

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
12 November 2020 09:56
Hong Kong's pro-democracy legislators pose for a photo before a press conference at the Legislative Council in Hong Kong, Wednesday, Nov. 11, 2020. Hong Kong's pro-democracy lawmakers announced that they are resigning en masse following a move by the city's government to disqualify four pro-democracy legislators. (AP Photo/Vincent Yu)
Foto: Legislator pro-demokrasi Hong Kong melakukan konferensi pers di Dewan Legislatif di Hong Kong Rabu, (11/11/2020). Anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong mengumumkan bahwa mereka mengundurkan diri secara massal menyusul langkah pemerintah kota untuk mendiskualifikasi empat legislator pro-demokrasi. (AP / Vincent Yu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) memberi peringatan keras kepada China menyusul aksi pemecatan empat anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong yang dilakukan Beijing.

Dikutip dari AFP, Robert O'Brien, penasihat keamanan nasional AS, menegaskan bahwa China telah melanggar komitmennya untuk menjamin otonomi Hong Kong.



Ia juga menambahkan bahwa AS siap untuk memberikan sanksi tambahan kepada pihak-pihak yang menentang kebebasan di wilayah otonom itu.

"Tindakan Beijing baru-baru ini mendiskualifikasi legislator pro-demokrasi dari Dewan Legislatif Hong Kong meninggalkan keraguan bahwa Partai Komunis China (PKC) telah secara mencolok melanggar komitmen internasionalnya," kata O'Brien, dikutip Kamis (12/11/2020).


"AS akan mengidentifikasi kejadian ini dan memberi sanksi kepada mereka yang bertanggung jawab untuk memadamkan kebebasan Hong Kong."

Sementara itu di dalam negeri, pemecatan ini berujung pada resign massal semua anggota parlemen oposisi di Hong Kong. Ini juga buntut dari kekecewaan mereka setelah China yang memutuskan untuk menetapkan resolusi baru kemarin.

Beijing memberikan otoritas lokal kewenangan untuk menggulingkan politisi tanpa harus melalui pengadilan. Ini menjadi polemik baru di kota yang menganut sistem 'satu negara dua sistem' itu.

"Hari ini, kami mengumumkan kami akan mengundurkan diri dari posisi kami karena kolega kami didiskualifikasi oleh tindakan kejam pemerintah pusat," kata Wu.

Empat legislator itu adalah Alvin Yeung Ngok-kiu dari Partai Sipil, Kwok Ka-ki dan Dennis Kwok, bersama Kenneth Leung dari Persekutuan Profesional, yang sebelumnya dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan Dewan Legislatif yang seharusnya diadakan September lalu.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam menyatakan bahwa pemecatan empat anggota lembaga pembuat undang-undang itu adalah langkah yang konstitusional, legal, dan rasional.

"Langkah ini adalah langkah yang Konstitusional, legal, masuk akal dan perlu. Kami ragu dengan kemampuan mereka dalam menjalankan tugasnya. Jika mereka tidak mampu menegakkan hukum dasar, dan mendukung Hong Kong, tentu mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi legislator," katanya.

Hong Kong masih berada dalam turbulensi politik yang besar setelah aktivis pro-demokrasi memprotes langkah Beijing yang dirasa mulai mengekang otonomi Hong Kong.

Tahun lalu gelombang unjuk rasa dan kerusuhan terjadi setelah aktivis pro demokrasi memprotes undang-undang ekstradisi, yang memungkinkan buronan politik yang lari dari China ke Hong Kong dikembalikan langsung ke China.

Sementara itu, untuk menjaga kedaulatannya atas wilayah kota itu, Beijing mulai mengintervensi politik Hong Kong agar tetap berpegang teguh pada pedoman bahwasannya Hong Kong adalah bagian dari China.

Trump Belum Selesai dengan China

Selasa (10/11/2020), Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo menyatakan bahwa AS "belum selesai" bersikap keras terhadap China, meskipun masa jabatan Presiden AS Donald Trump tinggal dua bulan lagi.

Dilansir dari Bloomberg, Pompeo menggambarkan pemerintah China sebagai monster. Dalam pidato Selasa (10/11/2020) di Ronald Reagan Institute yang mendiskusikan kebijakan pemerintah China, ia menyebut Partai Komunis China sebagai "monster Marxis-Leninis" yang pemerintahannya "otoriter, brutal, dan antitesis terhadap kebebasan manusia".

Sebelumnya dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) AS minggu lalu, Joe Biden memenangkan kursi Presiden AS. Namun Trump mengatakan ada kecurangan dan berniat mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan.



(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article China Akan Ubah Pemilu Legislatif Hong Kong

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular