
Di Depan Jokowi, BPK Beber Potensi Kerugian Negara Rp 8,97 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2020 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penyerahan buku IHPS Semester I yang sejatinya digelar secara terbuka, diputuskan tertutup. Dalam kesempatan tersebut, BPK memberikan 21.425 rekomendasi yang merupakan hasil temuan BPK terhadap kinerja keuangan pemerintah dalam satu semester.
Dalam keterangan resmi BPK, Rabu (11/11/2020), BPK menemukan 13.567 masalah yang bernilai Rp 8,97 triliun, meliputi masalah kelemahan sistem pengendalian intern, masalah ketidakpuasan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta temuan pemborosan.
"Atas temuan tersebut BPK memberikan rekomendasi kepada pimpinan entitas terkait agar menarik kelebihan pembayaran atau menetapkan dan memungut kekurangan penerimaan serta menyetorkannya ke kas negara, daerah, atau perusahaan BUMN untuk melakukan koreksi atas subsidi dan dana kompensasi tahun 2019 sebesar Rp 4,77 triliun," tulis keterangan resmi BPK.
"Serta kepada dua kontraktor kontrak kerja sama terkait agar melakukan koreksi pembebanan cost recovery sebesar Rp 26,61 miliar dan US$ 52,4 juta atau seluruhnya sebesar Rp 777,1 miliar."
Selain itu rekomendasi juga diberikan kepada Direktur Jenderal Pajak (DJP) agar memutakhirkan sistem informasi dalam memastikan validitas data Piutang Pajak dan Penyisihan atas Piutang Pajak, serta Piutang PBB yang terintegrasi.
"Serta kepada Menteri Keuangan bersama dengan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham agar mengukur kewajiban Pemerintah sebagai pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang timbul sebagai pelaksanaan Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 2014," tulis BPK.
Dibandingkan dengan nilai potensi kerugian negara Semester I-2020 yang mencapai Rp 8,97 triliun sebenarnya telah menurun dari nilai potensi kerugian negara yang terjadi pada Semester I-2019 yang mencapai Rp 9,68 triliun, dengan ketidakpatuhan tata kelola keuangan mencapai 7.636 temuan.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sssttt...!!! Ini Lembaga Negara yang Bisa Dibubarkan Jokowi