Sektor Tambang Babak Belur Dihantam Pandemi, Ini Buktinya

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
11 November 2020 08:10
Tambang Batu Hijau, Sumbawa/Dok Amman Mineral, Detik
Foto: Tambang Batu Hijau, Sumbawa/Dok Amman Mineral, Detik

Jakarta, CNBC IndonesiaPandemi Covid-19 menyasar sektor mineral dan batu bara (Minerba) cukup dalam. Target investasi di sektor ini berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan 2020 sebesar US$ 7,75 miliar, namun realisasi hingga Oktober baru mencapai US$ 2,89 miliar.

Ini artinya, realisasi investasi sektor pertambangan minerba hingga Oktober 2020 baru mencapai 37,3% dari target tahun ini.



Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif dalam sebuah diskusi bertema 'Prospek Sektor Tambang di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global' secara virtual, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya pandemi Covid-19 menjadi sebab utama anjloknya investasi sektor minerba pada tahun ini. "Pengaruh besar karena beberapa projek terhenti akibat Covid-19," tagasnya.



Angka realisasi tersebut menunjukkan investasi pada tahun ini juga akan lebih rendah dari realisasi investasi pada 2019 yang mencapai US$ 6,50 miliar. Realisasi investasi pada tahun lalu itu menurutnya berasal dari izin usaha jasa pertambangan 39%, prasarana dan mesin 30%, aktiva tidak berwujud 13%, bangunan, kapal, kendaraan dan alat-alat berat 23%.

Seperti diketahui, salah satu proyek sektor minerba yang tertunda yakni proyek smelter baru PT Freeport Indonesia yang akan dibangun di Gresik, Jawa Timur.

Hingga Juli 2020, pencapaian proyeknya baru mencapai 5,86% akibat adanya pandemi Covid-19 di mana pada awal pandemi selama beberapa bulan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga membatasi mobilitas pekerja.

Akibatnya, Freeport pun meminta penundaan jadwal beroperasi smelter ini dari semula 2023 menjadi 2024.

Bahkan, beberapa waktu lalu President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson sempat mengusulkan agar PTFI tidak perlu membangun smelter baru, melainkan hanya ekspansi smelter yang telah ada di Gresik yang dioperasikan PT Smelting.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara tegas menolak usulan tersebut. Penolakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.

Ridwan menegaskan, berdasarkan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan perjanjian, Freeport harus membangun smelter baru. "UU dan perjanjian memerintahkan Freeport membangun smelter," tutur Ridwan melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/10/2020).


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Beda dari Nikel, Kenapa Sih Industri Hilir Tembaga Gak Jalan?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular