
RI Sah Bergabung Lagi di Klub Resesi Dunia, Begini Dampaknya

Merebaknya wabah Covid-19 di dalam negeri, membuat pemerintah memutuskan untuk membatasi pergerakan orang melalui PSBB awal April lalu. Konsekuensinya adalah roda perekonomian yang melambat secara signifikan.
PSBB dan lockdown secara global menjadi palu godam yang memukul perekonomian dari dua sisi baik permintaan maupun produksi. Penurunan permintaan membuat penjualan dunia usaha merosot.
Produksi pun turun untuk mengimbangi penurunan permintaan terutama dari barang dan jasa yang non-esensial di masa pandemi. Kebijakan work from home untuk mencegah peningkatan kasus infeksi Covid-19 juga membuat kapasitas operasional pabrik menurun.
Implikasinya terlihat di sektor ketenagakerjaan. Kebutuhan akan pegawai atau pekerja drop. Fenomena karyawan yang dirumahkan, jam kerja dipangkas hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pun marak.
BPS mencatat jumlah orang yang bekerja pada Agustus 2020 ada 128,5 juta orang dari total 138,2 juta angkatan kerja. Jumlah orang yang bekerja turun 0,3 juta jika dibandingkan dengan Agustus tahun sebelumnya.
Jumlah orang yang bekerja penuh (bekerja setidaknya 35 jam dalam seminggu) di dalam negeri drop signifikan sampai 9,5 juta orang jika dibandingkan Agustus 2019. Namun jumlah orang yang bekerja paruh waktu hingga setengah menganggur naik masing-masing 4,3 juta dan 4,8 juta orang.
Fenomena ini terjadi seiring dengan kebijakan perusahaan di masa pandemi yang menerapkan strategi efisiensi termasuk efisiensi biaya untuk tenaga kerja dengan mengatur waktu kerja para karyawannya.
Angka pengangguran pun bertambah 2,7 juta menjadi 9,77 juta orang. Angka ini meningkat 2,89 juta dibandingkan dengan bulan Februari 2020 ketika jumlah pengangguran terbuka berada di angka 6,88 juta orang.
Jumlah orang yang berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai pun turun drastis sebesar 4,3 persen poin menjadi 36,4% di bulan Agustus tahun ini. Jumlah tenaga kerja do sektor industri mengalami kontraksi yang paling dalam dengan penyusutan sebesar 1,3 persen poin akibat kapasitas produksi yang juga menurun.
Sementara untuk sektor pertanian, jumlah tenaga kerjanya justru mengalami kenaikan dibandingkan Agustus tahun lalu seiring dengan adanya panen yang bergeser dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Sumbangsih sektor pertanian terhadap penduduk bekerja mencapai 29,76% dari total dan mengalami pertumbuhan sebesar 2,23 persen poin.
Dengan 9,77 juta orang di Indonesia menyandang status sebagai pengangguran, maka tingkat pengangguran terbuka di RI pun naik 184 basis poin atau 1,84 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2019.
Jumlah TPT sudah mendekati dobel digit. Sebelumnya kajian yang dilakukan oleh Bappenas memprediksi akibat adanya pandemi Covid-19 membuat angka pengangguran mencapai 10,7 juta - 12,7 juta orang pada 2021.
(twg/twg)