
BUMN 'Dimanja' Lewat Suntikan Dana PMN, Pemborosan?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 42,38 triliun di 2021 untuk membantu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bantuan ini diberikan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Setidaknya, ada sembilan BUMN yang akan mendapatkan suntikan dana melalui PMN dari Pemerintah.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta mengatakan, PMN tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, ini bukan pemborosan uang negara.
Sebab, pemerintah mengalokasikan PMN kepada BUMN untuk membantu perusahaan-perusahaan tersebut dalam menghadapi tekanan Covid-19.
"Ingin saya tegaskan, pemberian PMN ke BUMN bukan kucuran dana yang hilang begitu saja. Kita pastikan bahwa kucuran dana berbentuk PMN kepada BUMN itu ada tujuannya, ada yang akan dilakukan oleh BUMN itu sehingga perlu di-support dan kita ingin pastikan juga apa yang direncanakan betul dilaksanakan dan diwujudkan," ujarnya, Jumat (6/11/2020).
"Itu yang penting dan ingin kita bedakan dengan pendapat bahwa PMN itu pemborosan," imbuhnya.
Menurutnya, pemberian PMN kali ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana sebelumnya PMN yang diberikan pemerintah tidak memberikan manfaat bagi perusahaan BUMN.
Namun, kali ini ia memastikan PMN yang diberikan akan dimanfaatkan dengan baik oleh BUMN sehingga bisa bertahan dan bangkit di tengah kondisi sulit saat ini.
"Ini mungkin terpengaruh dengan beberapa kejadian kecil masa lalu bahwa ada BUMN-BUMN penerima PMN tetapi tidak survive sehingga pemberian PMN dianggap hilang. Tapi, sekarang saya yakin kita buat suatu perbedaan dari praktik-praktik masa lalu," jelasnya.
Berikut 9 BUMN yang dapat dana PMN dari Pemerintah:
1. PT PLN (Persero) Rp 5 triliun
2. PT Hutama Karya (Persero) Rp 6,2 triliun
3. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 2,25 triliun
4. PT BPUI Rp 20 triliun
5. PT Pelindo III Rp 1,2 triliun
6. PT ITDC sebesar Rp 470 miliar
7. PT PAL Rp 1,28 miliar
8. Indonesia Eximbank/LPEI Rp 5 triliun
9. Kawasan Industri Wijaya Rp 977 miliar
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Sudah Gelontorkan Rp 75 T ke Para BUMN di 2020