
Pertamina Minta Tambahan Bagi Hasil Migas, Menteri Setuju?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui PT Pertamina (Persero) meminta tambahan bagi hasil (split) produksi minyak dan gas bumi dari beberapa blok migas.
Beberapa blok tersebut di antaranya Blok Mahakam, Blok Sanga-Sanga, Blok East Kalimantan, Offshore North West Java (ONWJ), dan Offshore Southeast Sumatra (OSES).
Arifin menyebut, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait permintaan penambahan bagi hasil produksi migas Pertamina tersebut.
"Kita sedang melakukan evaluasi," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (06/11/2020).
Namun demikian, menurutnya pihaknya tidak harus menambah bagi hasil kepada Pertamina, karena masih ada sejumlah opsi lain yang bisa diberikan untuk meningkatkan daya saing seperti pemberian insentif lainnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan Kementerian ESDM tengah mengkaji dan mencari cara agar alternatif tambahan split ini menjadi opsi terakhir.
"Sedang dilakukan kajian dengan ESDM, sedang mencari upaya agar tambahan split itu alternatif terakhir. Ya kita harapkan demikian (jadi alternatif terakhir)," paparnya.
Sebelumnya, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Suardin mengatakan terkait tambahan split ini sedang dilakukan diskusi yang sudah masuk ke tahap akhir. Pemberian tambahan bagi hasil migas ini harus melalui persetujuan dari Menteri ESDM.
Menurutnya, kajian pemberian tambahan bagi hasil produksi migas ini harus dimulai dari mengetahui berapa besar potensi produksi migas dari blok tersebut. Setelah itu, barulah SKK Migas bisa memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri ESDM Curhat Produksi Migas RI Merosot Terus
