APBN 2021

Gaji Gak Naik, tapi PNS Dapat THR & Gaji ke-13 Tanpa Dipotong

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
06 November 2020 10:12
[TOPIK] PNS (1100x429)
Foto: Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tahun depan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI maupun Polri. Tak hanya THR, gaji ke-13 pun akan tetap diberikan.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, bahkan untuk tahun depan pemberian THR dan Gaji ke-13 secara penuh. Artinya tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.

"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," kata dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (6/11/2020).

Menurutnya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

Namun, Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.

"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.

Adapun, Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap! Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp1 M, Cair Tahun Ini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular