
Mahfud MD: Hanya Salah Tik, UU Cipta Kerja Tujuannya Baik!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menko Polhukam Mahfud MD merespons kesalahan tik yang terjadi pada UU Cipta. Kesalahan ini ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu belakang.
Menurutnya, kesalahan tersebut hanya salah tik, kesalahan yang bisa diselesaikan dengan pembicaraan bersama DPR. Namun, ia menegaskan UU ini memiliki tujuan baik dan layak diperbaiki.
"Kesalahan yang sifatnya klerikal itu nanti diselesaikan, kita akan bicarakan dengan DPR kenapa yang dikirim seperti itu, dan lalu mana dokumen yang benar. Nanti bisa diserahkan ke MK, untuk diputuskan," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam Kamis (05/11) siang.
Adapun jika kesalahan yang terjadi masuk ke ranah substansi, Mahfud menyilakan masyarakat untuk bisa mengajukan gugatan ke MK. Menurutnya, jika MK nanti memutuskan ada sesuatu yang salah, tidak menutup kemungkinan masuk ke tahapan selanjutnya, yakni legislative review.
Pada tahap tersebut,dilakukan perubahan UU untuk pasal-pasal tertentu. Sehingga bukan tidak mungkin isinya bakal diubah kembali. Itu baru kejadian jika MK memutuskan tentang apa yang harus diubah.
"Nantinya kita membentuk tim kerja, yang sifatnya netral, bukan dari pemerintah, tapi dari akademisi, tokoh masyarakat, untuk mengolah, menampung masalah-masalah yang muncul dari UU itu, agar nanti dalam proses perbaikan, baik judicial review maupun legislative review, juga penuangan di dalam peraturan-peraturan turunan, itu semua bisa terakomodasi." sebutnya.
Sayangnya, jika MK menolak maka harapan banyak masyarakat, akademisi hingga kalangan buruh bakal sia-sia. Sebaliknya, pemerintah tetap pada pendiriannya, untuk menggolkan UU Cipta Kerja. Mahfud tetap mendukung UU ini
"Yang jelas UU Cipta kerja itu tujuannya baik, nah sebuah tujuan yang baik, pasti tidak menutup kemungkinan untuk diperbaiki," tegasnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah akan Tindak Penunggang Demo Menolak Omnibus Law