
Ramalan Menteri ATR Soal Omnibus Law: Usaha Kecil Naik Kelas!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menegaskan keberadaan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan bukti pemerintah semakin berpihak kepada masyarakat kecil.
Hal tersebut ditekankan Sofyan Djalil dalam sebuah diskusi bertajuk 'Pasca UU Cipta Kerja : Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR' secara virtual melalui YouTube Kementerian ATR, Kamis (5/11/2020).
"Selama ini kalau bisa kita katakan [negara] tidak berpihak, atau bahasa kasarnya terlalu zalim terhadap orang kecil, negeri ini. Maka UU Cipta Kerja ini memberikan kesempatan," katanya.
Sofyan menegaskan, selama ini masyarakat yang kerap kali dirugikan dari ruwetnya perizinan di Indonesia. Eks Menteri BUMN itu lantas mencontohkan kenapa sektor UMKM sulit berkembang karena izin yang menumpuk.
"UMKMĀ nggak mampu menerobos izin yang begitu rupa. Pengusaha besar mau bikin izin 1.000 nggak masalah. Mereka bisa bayar, mereka bisa menyuap, mereka bisa lakukan apapun. Bagi pengusaha besar, izin 1.000 nggak masalah," katanya.
"Tapi bagi orang kecil, izin diminta uang Rp 1 juta saja itu barangkali modal kerja berusaha mereka. Akibatnya, yang kecil nggak bisa naik," jelasnya.
Eks Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menilai, konsep aturan yang ruwet hanya akan mematikan kreativitas anak bangsa. Dengan kehadiran Omnibus Law, maka usaha kecil diharapkan bisa naik kelas.
"Saya yakin dalam tempo 5-10 tahun yang akan datang akan naik kelas," katanya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!