
Duh! UMKM Banyak Serap Pekerja Tapi Belum 'Melek' BPJS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pekerja di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi masih belum mendapat jaminan ketenagakerjaan sebagaimana mestinya. Padahal pekerja sektor ini mendominasi serapan tenaga kerja di Indonesia.
Mereka masih dianggap bekerja di sektor informal, aturan mengenai ketenagakerjaan belum sepenuhnya diikuti. Dari begitu banyaknya UMKM di Indonesia, yang mengikuti aturan tersebut masih terbilang minim.
"Data dari BPS, baru 8,1 persen koperasi yang sudah terdaftar di BPJS. Saya kira kerja sama ini kita ingin nanti semakin banyak persentase jumlah koperasi yang menjadi peserta. Mungkin nanti kita rumuskan hubungan kerja ini karena anggota koperasi usahanya kecil-kecil," kata Menteri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dalam penandatanganan MoU antara Menteri Koperasi dan UKM dengan BPJS Ketenagakerjaan secara virtual, Rabu (4/11).
Dengan persentase tersebut, artinya hingga saat ini terhitung baru 9.982 koperasi yang baru mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK. Sementara untuk pekerja yang terdaftar sebesar 292,6 ribu atau setara 55% dari total keseluruhan anggota Koperasi.
"Padahal kalau dilihat data statistik 97% tenaga kerja diserap UMKM dan Koperasi, jadi ini penyerapan tenaga kerja terbesar dan saat ini saya kira sebagian besar masih hub informal," sebut Teten.
Meski demikian, sektor tersebut juga tetap harus mendapatkan perlindungan. Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menyebut tidak membedakan kategori pekerja berdasarkan jenis usahanya, pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, ada juga hal lain yang perlu diperhatikan. Yakni dibedakan berdasarkan bayar iuran atau tidak.
"Sistem penjaminan sosial di negara kita kontributif artinya yang mendapatkan perlindungan dan mendapat manfaat adalah orang yang mendaftar dan membayar iuran. Karena itu sangat perlu meningkatkan literasi, pemahaman, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial karena ada unsur mereka harus mengiur," sebutnya.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pelaku Olahraga