
Bukan Ngadi-Ngadi, RI Bisa 'Ketiban' Triliunan dari GSP AS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya memperpanjang fasilitas sistem tarif preferensial umum atau Generalized System of Preferences (GSP) untuk Indonesia Jumat (30/10/2020) lalu. Perpanjangan ini dilakukan setelah 2,5 tahun peninjauan sejak Maret 2018 silam.
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar membeberkan bagaimana akhirnya Pemerintah AS kembali memperpanjang fasilitas GSP kepada Indonesia. Menurutnya, Indonesia memiliki beberapa kebijakan atau regulasi yang berkaitan dengan perdagangan maupun investasi dari kacamata bisnis AS.
"Nah, dalam diskusi kami dengan pihak AS, yang seluruhnya memakan waktu hampir 2,5 tahun, dapat dipahami dan kemudian dicarikan solusi-solusi yang baik, yang saling menguntungkan, sehingga kedua belah pihak sepakat bahwa pemberian fasilitas GSP ini bisa diteruskan," kata Mahendra dalam wawancara 'Profit' pada Selasa (3/11/2020).
Mahendra mengatakan baik AS dan Indonesia mengetahui banyak sekali peluang setelah fasilitas GSP diperpanjang. Bahkan, menurut Mahendra, peluang di depan nanti nilainya bisa lebih besar lagi, bahkan melebihi nilai perdagangan dari fasilitas GSP sendiri.
"Kami dan pihak AS berharap nilai perdagangan yang saat ini hampir mencapai US$ 30 miliar (Rp 437,9 triliun, asumsi Rp 14.600/US$) mestinya bisa kita tingkatkan dalam 5 tahun ke depan menjadi dua kali lipat US$ 60 miliar (Rp 875,7 triliun)," paparnya.
Mahendra mengatakan AS, sebagai pasar perdagangan yang besar di dunia, merasa potensi fasilitas GSP yang diberikan kepada Indonesia akan sangat besar nantinya.
Dengan kepentingan ekonomi, bisnis, dan juga kepentingan strategis untuk peningkatan lebih lanjut hubungan kedua negara, kata Mahendra, menjadi latar belakang yang menjadikan keputusan diperpanjangnya fasilitas GSP tersebut.
GSP merupakan fasilitas perdagangan pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980. Adanya fasilitas ini, produk Indonesia mudah bersaing dan mudah masuk pasar AS.
(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! AS Perpanjang Fasilitas GSP Kepada Indonesia