GSP RI Diperpanjang, AS Ternyata Minta Ini ke Indonesia

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
02 November 2020 18:33
Containers are seen at the port in San Pedro, California, U.S., March 22, 2018.  REUTERS/Bob Riha, Jr.
Foto: REUTERS/Bob Riha, Jr.

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah memberikan perpanjangan fasilitas kemudahan masuknya barang Indonesia ke AS atau Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia.

Melalui Wakil Perdagangan Amerika Serikat (USTR), Robert E Lighthizer, Amerika akan memberikan perpanjangan GSP Per Sabtu (30/10/2020) Kepada Indonesia setelah melalui proses negosiasi panjang yang memakan waktu 2,5 tahun dari Maret 2018.

GSP merupakan fasilitas berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara multilateral untuk barang-barang ekspor dari Negara-negara berkembang ke Amerika sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas ini pada tahun 1980.

"Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP," ujar Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, dalam konferensi pers virtual, Minggu (1/11/2020) lalu.

Adapun 3572 pos tarif tersebut mencakup produk-produk manufaktur dan semi manufaktur, pertanian, perikanan dan juga industri primer. Daftar produk yang mendapatkan pembebasan tarif bisa dilihat pada Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US).

Perpanjangan GSP dari pemerintah Amerika Serikat tentunya melalui proses negosiasi yang panjang. Dibutuhkan 2,5 tahun untuk meyakinkan Paman Sam untuk dapat mengeluarkan fasilitas tersebut untuk produk-produk Indonesia.

Salah satu pihak yang disebut-sebut terlibat cukup aktif adalah Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Hal ini dibuktikan oleh sepucuk surat yang dikirimkan oleh Robert E Lighthizer, ketua Perwakilan Dagang AS kepada Luhut.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa AS melakukan permintaan khusus kepada Indonesia untuk memperlakukan produk-produk AS tak menghadapi hambatan ke pasar Indonesia, khususnya hortikultura.

AS meminta seluruh hambatan-hambatan ekspor produknya ke Indonesia dapat dieliminasi sebelum tahun 2021 seperti. Selain itu, Washington meminta agar Indonesia mau membantu Amerika dalam mengevaluasi keuntungan dari arus barang antara kedua negara secara bersama-sama. Bila tidak, keberlangsungan GSP bagi Indonesia akan menemui banyak hambatan di masa depan.

Selain berterima kasih pada luhut, Robert juga mengapresiasi secara khusus Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Mahendra Siregar yang juga Mantan Duta Besar RI untuk AS, serta Duta Besar RI untuk AS yang baru Muhammad Lutfi yang dirasa telah menjembatani negosiasi dalam pemberian GSP ini kepada Indonesia.

Keuntungan GSP Buat Indonesia

Berdasarkan data statistik dari United States International Trade Commission (USITC) pada tahun 2019 ekspor Indonesia yang menggunakan GSP mencapai US$ 2,61 miliar atau setara 13,1% dari total ekspor Indonesia ke AS yaitu sebesar US$ 20,1 miliar. Ekspor GSP Indonesia di tahun 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP.

Sedangkan dari Januari-Agustus 2020 di tengah pandemi ini, nilai ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat US$ 1,87 miliar atau naik 10,6% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Dengan perpanjangan pemberian fasilitas GSP ini diharapkan nilai ekspor Indonesia akan semakin meningkat," kata Retno.

Adapun lima besar ekspor produk GSP Indonesia sampai dengan Agustus 2020 adalah:

• HS 94042100: matras, baik karet maupun plastic US$ 185 juta
• HS 71131929: kalung dan rantai emas US$ 142 juta
• HS 42029231: tas bepergian dan olahraga US$ 104 juta
• HS 38231920: minyak asam dari pengolahan kelapa sawit US$ 84 juta
• HS 40112010: ban penumatik radial untuk bus atau truk US$ 82 juta


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Bermurah Hati RI Dapat GSP, Ini Ternyata Manfaatnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular