Banyak Ditunda, Siap-Siap Musim Kenaikan Tarif Tol Tiba!

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
02 November 2020 19:05
Presiden Joko Widodo meresmikan jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) sepanjang 36,27 Km, di depan gerbang tol Warugunung, Jawa Timur, Selasa  (19/12/2017). Tol Sumo terhubung dengan Tol Mojokerto-Kertosono (Moker) yang telah beroperasi sebelumnya, sehingga total Surabaya - Jombang - Kertosono 76 km dapat ditempuh hanya sekitar 1 jam saja, atau 2 jam lebih cepat dari jarak waktu yang harus ditempuh sebelumnya.

Foto udara ruas Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur. Tarif Tol Sumo ditetapkan  berdasarkan Kepmen PUPR No.916 tahun 2017 sebesar Rp 1.050 per km untuk tarif golongan I atau Rp 38 ribu untuk jarak terjauh. 

Tol Sumo menambah panjang ruas tol di Jawa Timur menjadi 199 Km. Tambahan ruas tol ini merupakan bagian dari ruas tol Trans Jawa (Merak-Banyuwangi) sepanjang 1.167 Km yang ditargetkan tersambung keseluruhan pada akhir tahun 2019. Sementara jalur Merak - Surabaya sendiri ditargetkan rampung pada akhir 2018.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Sederet ruas tol yang seharusnya sudah mengalami penyesuaian tarif, tapi harus tertunda. Sebagian bahkan seharusnya sudah naik sejak 2019, namun sampai saat ini belum terlaksana.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dikutip CNBC Indonesia pada Senin (2/11/20), terdapat 2 ruas yang berdasarkan siklus 2 tahunan tarif harus disesuaikan pada 2019 sesuai ketentuan undang-undang. Adapun 5 ruas yang sedianya disesuaikan di tahun 2020, kini juga belum terlaksana.

Berikut ruas tol yang harusnya mengalami penyesuaian di 2019:

- Tol Palimanan-Kanci (terakhir disesuaikan November 2017)
- Tol Surabaya-Gempol (terakhir disesuaikan November 2017)

Sedangkan untuk tol yang harusnya disesuaikanĀ di 2020 yakni:

- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (terakhir disesuaikan 7 Februari 2018)
- Tol Padalarang-Cileunyi (7 Februari 2018)
- Tol Semarang seksi A, B, C (terakhir disesuaikan 5 Juni 2018)
- Tol JORR, dan Pondok Aren-Ulujami (terakhir disesuaikan 14 September 2018)
- Tol SS Waru-Bandara Juanda (terakhir disesuaikan 14 September 2018)

Tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sempat akan dinaikkan belum lama ini, namun batal. Kedua tol yang berada di bawah pengelolaan PT. Jasa Marga (Persero) Tbk selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini semula direncanakan mengalami penyesuaian tarif pada 5 September 2020.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai Senin, 7 September 2020 pukul 00.00 WIB, memutuskan menunda penerapan tarif baru. Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa pandemi Covid-19.

Walaupun mengalami penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya BUJT untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.

Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi. Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut:

Golongan I Rp 39.500
Golongan II Rp 59.500
Golongan III Rp 79.500
Golongan IV Rp 99.500
Golongan V Rp 119.000

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut:

Golongan I Rp 9.000
Golongan II Rp 15.000
Golongan Rp 17.500
Golongan IV Rp 21.500
Golongan V Rp 26.000.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui unggahan akun Instagramnya @ridwankamil, menyampaikan kekecewaannya atas keputusan kenaikan tarif tol tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif pada masa pandemi seperti ini tidaklah bijak.

"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga. Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," tulisnya pada Sabtu (5/9/2020).

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, ini malah menaikkan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda."


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Tak Semua Tarif Tol Naik, Ada Juga yang Turun Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular