Massa Buruh Mulai Mengular, Tolak Omnibus Law & UMP 2021!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
02 November 2020 11:51
Sejumlah buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) berdemo kawasan Monumen Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (28/10/2020). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: ilustrasi (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Massa buruh demo omnibus law UU Cipta Kerja dan kebijakan UMP 2021 yang tak naik, mulai memadati Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang (2/11). Massa buruh membawa bendera merah putih Indonesia hingga bendera serikat buruh.

Dikutip dari detikcom sekitar pukul 11.00 WIB, massa buruh terlihat berbaris memadati Jalan Medan Merdeka Barat. Lokasinya persis di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Mereka membawa sejumlah atribut yakni bendera Indonesia hingga bendera serikat buruh. Para buruh mengenakan ikat kepala serta masker.

Barisan para pengunjuk rasa mengular dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga ke Jalan Medan Merdeka Selatan. Para polisi berjaga di sekitar lokasi unjuk rasa. 

Demo kali ini, bagian dari unjuk rasa di sejumlah daerah termasuk di Ibu Kota. Sederet tuntutan bakal dikemukakan dalam demonstrasi tersebut mulai dari penolakan omnibus law UU Cipta Kerja hingga kenaikan upah minimum 2021.

Aksi buruh ini bakal digelar secara serentak di 24 provinsi. Khusus untuk di Jakarta, aksi bakal dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas.

Massa buruh yang akan menggelar demonstrasi berasal dari KSPI, KSPSI, AGN, dan Gekanas. Massa buruh dijadwalkan akan berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Demo mereka selain menolak Omnibus law juga mengajukan gugatan judicial review ke MK, dan menolak kebijakan UMP 2021 yang tak naik.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article UU Cipta Kerja Inkostitusional, Begini Nasib UMP 2022!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular