
Cara Mudah Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif, Hubungi Nomor Ini
![[DALAM] BPJS Kesehatan Naik Lagi](https://awsimages.detik.net.id/visual/2020/05/13/af1f4d0e-f934-4a40-8ab9-a7d8e30ba45b_169.jpeg?w=900&q=80)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah segera melaksanakan rencana cleansing data (penonaktifan sementara) data bermasalah untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Proses ini akan dilakukan mulai 1 November 2020.
Namun tak perlu khawatir, jika kepesertaanmu ingin tetap aktif bisa menghubungi nomor layanan resmi BPJS Kesehatan baik melalui telpon ataupun whatsapp.
"Bisa menggunakan care center 1500 400 atau whats app ke Pandawa (Pelayanan administrasi melalui WA)," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (30/10/2020).
Untuk informasi mengenai Pandawa Kantor Cabang BPJS Kesehatan untuk wilayah kabupaten/kota masing-masing, maka peserta bisa menghubungi Layanan CHIKA melalui Whatsapp ke nomor 08118750400.
Selain itu, peserta juga bisa menghubungi melalui sosil media Facebook ke akun resmi Facebook Messenger BPJS Kesehatan, atau melalui Telegram ke (https://t.me/BPJSKes_bot).
"Kita pastikan bahwa pelayanan yang menjadi hak peserta tidak terganggu," jelasnya.
Sebagai informasi, keputusan pembekuan sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018 dan hasil Rakornas Eselon I Kementerian/Lembaga.
Artinya, peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan pada 1 November 2020 mendatang.
Adapun segmen Non PBI Jaminan Kesehatan yang dimaksud terdiri dari segmen peserta dan anggota keluarga pekerja penerima upah penyelenggara negara seperti ASN, TNI Polri, serta pensiunannya.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Kesehatan Hapus Kelas, Segera Terapkan Kelas Standar!